Breaking News

Anak Buah Surya Paloh Diperiksa KPK Soal Suap Anggaran Bakamla

Ahmad Sahroni/Net

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pembahasan dan penetapan anggaran untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.

Anak buah Surya Paloh itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ahmad Sahroni dipanggil penyidik KPK dalam kapasitas statusnya sebagai pihak swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (14/2).

Namun, belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Ahmad Sahroni terhadap pemeriksaan hari ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

KPK menduga PT Merial Esa memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriani senilai 911.480 dolar AS secara bertahap.

PT Merial Esa sendiri diketahui sebuah perusahaan yang disiapkan untuk mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016. [rm]

Anak Buah Surya Paloh Diperiksa KPK Soal Suap Anggaran Bakamla Anak Buah Surya Paloh Diperiksa KPK Soal Suap Anggaran Bakamla Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar