Breaking News

Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X DPR: Ini Memicu Konflik Kepentingan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, diminta menjelaskan secara detail dan tuntas kepada masyarakat terkait pembayaran SPP sekolah yang kini bisa melalui aplikasi GoPay milik Gojek Indonesia.

Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andrreas Hugo Pareira, kepada wartawan, Selasa (18/2).

"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik, agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas Pareira.

Sebab, kata Andreas Pareira, jika tidak dijelaskan hal itu dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), lantaran Nadiem Makarim adalah mantan CEO Gojek Indonesia.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?" tuturnya.

Meski demikian, Andreas mengamini bahwa transaksi berbasis digital dapat memudahkan semua pihak. Termasuk melakukan pembayaran SPP.

Sebelumnya, pihak Gojek Indonesia menyatakan bahwa SPP bisa diakses pembayarannya melalui fitur GoBills dalam aplikasi Gojek.

Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse menuturkan, saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di aplikasi GoBills.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi. Dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi. Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," kata Arno Tse. [rm]

Foto : Mendikbud Nadiem Makarim/Net
Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X DPR: Ini Memicu Konflik Kepentingan Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Komisi X DPR: Ini Memicu Konflik Kepentingan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar