Bilang Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Dengan Pria, Komisioner KPAI Ini Bakal Diperiksa Dewan Etik
Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) Sitty Himawatty berbuntut panjang. Setelah pernyataannya soal larangan wanita berenang di kolam renang yang ada prianya, mengundang kontroversi, KPAI membuat langkah baru.
KPAI sepakat untuk membentuk dewan etik untuk meminta komentar Sitty bahwa berenang bersama pria bisa membuat hamil. Keputusan itu dibuat setelah pengurus KPAI mengelar rapat pleno.
"Rapat pleno memutuskan membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga tokoh," kata Susanto, Ketua KPAI.
Ketiga tokoh tersebut adalah I Dewa Gede Palguna seorang mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Stanley Adi Prasetyo mantan pimpinan Komnas HAM dan Ketua Dewan Pers, dan Ernanti Wahyurini mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia menyebutkan bahwa pembentukan dewan itu bertujuan mengklarifikasi pernyataan Sitty tadi.
Dewan etik tadi hanya diberikan waktu sebulan untuk mempelajari pernyataan Sitty, apakah melanggar etik atau tidak. Hasilnya akan dilaporkan ke Presiden dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan etik dibentuk meskipun Sitty sudah mengajukan permohonan maaf.
Ini karena pernyataan Sitty diutarakan tanpa memperhatikan posisinya sebagai seorang pejabat negara, yaitu komisioner KPAI. [ts]
Foto : Sitty Himawatty (Istimewa)
Bilang Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Dengan Pria, Komisioner KPAI Ini Bakal Diperiksa Dewan Etik
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar