Habib Muhsin: Jika KPK Tidak Bisa, Gimana Kalau Rakyat Saja Yang Hukum Koruptor?
Aksi 212 yang digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta berlangsung penuh semangat. Ribuan orang yang hadir mendesak agar aparat penegak hukum tegas dalam menghadapi para koruptor di negeri ini.
“Gantung, gantung, gantung koruptor. Gantung koruptor sekarang juga,” begitu teriak Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Muhsin bin Zaid Alatas menyemangati peserta aksi dari atas mobil komando, Jumat (21/2).
Yel-yel itu selaras dengan tema Aksi 212 “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI”.
Habib Muhsin lantas menyoroti megakorupsi yang saat ini terjadi di Indonesia. Salah satunya kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun.
Dia turut menantang KPK untuk menyelesaikan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
"Jika KPK tidak bisa kasih hukum ke koruptor, gimana kalau rakyat yang menghukum? Setuju tidak?" ungkap Habib Muhsin yang disambut teriakan setuju dan takbir dari para peserta.
Aksi 212 semula akan digelar di depan Istana Merdeka. Namun karena alasan keamanan, aparat kepolisian pun memindahkan aksi tersebut di depan Gedung Kementerian Pariwisata. [rm]
Foto : Aksi 212 di Patung Kuda/RMOL
Habib Muhsin: Jika KPK Tidak Bisa, Gimana Kalau Rakyat Saja Yang Hukum Koruptor?
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar