Inilah Tarif Kenaikan Ojol di Jabodetabek
Ojol (Sumber foto : Istimewa) |
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan asa nya kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan diberlakukan di zona Jabodetabek
Ia mengatakan wilayah selain jabodetabek belum butuh kenaikan, karena menurutnya tarif ojol di wilayah lain masih feasible.
"Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible," ujar Budi di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Sementara itu soal wacana memberikan kewenangan tarif diatur gubernur, Budi mengatakan akan mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja memang butuh waktu karena akan mengubah Peraturan Menteri.
"Untuk permintaan kewenangan gubernur, akan diakomodir di PM 12 tapi perlu waktu karena kan hubungannya dengan PM, bisa jadi di dalam PM 12 ditambahkan satu norma gubernur melakukan penghitungan," ungkap Budi.
Berapa kenaikan tarif ojol yang diusulkan naik? Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan bahwa para driver ojol meminta tarif batas bawah menjadi Rp 2.500/kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.000/km.
Namun untuk tarif tersebut, Yani menyebut masih akan dibahas dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena tarif ojol menyangkut dengan kemampuan masyarakat untuk membayar.
"Tapi Rp 2.500 belum didiskusikan ke YLKI, karena mereka yang lihat dari sisi masyarakat, sehingga ada titik temunya," kata Yani.
Dia menyebut yang ditakutkan apabila ada kenaikan tarif terlalu tinggi, ojol bisa-bisa ditinggal penumpang.
"Masalahnya kalau naik sekian aja, bisa aja ada perpindahan dari ojek online. Yang jelas kita mau supaya titik temu pas," ungkap Yani. [ts]
Inilah Tarif Kenaikan Ojol di Jabodetabek
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar