Breaking News

Komisaris BRI Berasal Dari Parpol, Pengamat : Melanggar Aturan


Struktur jabatan komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang di isi enam orang komisaris baru memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, dalam perombakan jabatan komisaris tersebut, terdapat dua nama yang berasal dari kalangan partai politik.

Pertama adalah Dwi Ria Latifa yang merupakan politikus PDIP dan Caleg DPR RI 2019-2024 dan Kedua, Zulhanar Usman selaku Bendahara Umum Hanura 2019-2024.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, pengangkatan kedua kader partai tersebut bertabrakan dengan Peraturan Menteri BUMN No. 2 Tahun 2015 Bab II Huruf C.

Inti dari regulasi tersebut adalah persyaratan untuk menjadi anggota dewan komisaris adalah bukan pengurus partai politik atau calon anggota legislatif.

"Saya tidak bilang dua orang itu tidak kompeten. Mereka harus lulus ujian kompetensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau masih menjabat struktural secara aktif di parpol, maka otomatis aturan ini dilanggar," jelas Toto ketika dihubungi Teropong Senayan, Jumat (21/02/2020).

Menurutnya, penunjukan komisaris yang berasal dari parpol rawan berbenturan kepentingan, di satu sisi bertugas sebagai petugas BUMN dan satu sisi sebagai pengurus parpol.

"Bisakah mereka bertindak independent sebagai komisaris sedangkan disatu sisi juga sebagai pengurus partai," tandasnya.

Terpisah, Teropong Senayan mencoba menghubungi Kementerian BUMN untuk meminta klarifikasinya terkait hal tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian BUMN belum memberikan klarifikasi mengenai pengangkatan dua komisaris yang berasal dari parpol tersebut. [ts]

Foto : Gedung BRI (Istimewa)
Komisaris BRI Berasal Dari Parpol, Pengamat : Melanggar Aturan Komisaris BRI Berasal Dari Parpol, Pengamat : Melanggar Aturan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar