Breaking News

Komnas HAM Anggap Alasan Tak Pulangkan Eks ISIS Belum Jelas

Komnas HAM Anggap Alasan Tak Pulangkan Eks ISIS Belum Jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pemerintah beri alasan rinci tak mau pulangkan WNI eks ISIS (CNN Indonesia/Safir Makki)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menjelaskan lebih rinci kepada publik mengenai pertimbangan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Salah satunya mengenai status WNI para mantan simpatisan ISIS.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pemerintah belum menjelaskan status WNI para mantan simpatisan ISIS tersebut. Apakah mereka masih berstatus WNI atau sudah tidak.

Selain itu, keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan juga belum rinci. Pemerintah perlu menjelaskan jika salah satu pertimbangannya karena menganggap para simpatisan ISIS sudah kehilangan status WNI.

"Argumentasi bahwa mereka bukan WNI lagi itu tidak kuat," tutur Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (13/2).

Taufan juga mempertanyakan rencana pemerintah selanjutnya di bidang hukum. Menurutnya, itu perlu guna kejelasan para WNI eks ISIS di Suriah.

Jika tidak akan memulangkan, tetap harus ada langkah yang diambil pemerintah agar status mereka jelas atas tindakan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Berdasarkan Undang-undang Anti Terorisme yang baru, pasal 12 A itu tindak pidana. Jika ikut pelatihan atau malah menjadi pelatih atau instruktur dalam pasal 12B juga diancam hukuman maksimum 15 tahun," kata dia.

Pemerintah menyatakan belum ada rencana lebih lanjut mengenai ratusan WNI eks simpatisan ISIS yang terlantar di Suriah dan beberapa negara lainnya. Tidak ada opsi membawa mereka ke ranah hukum atas tuduhan melakukan tindak pidana terorisme.

"Enggak ada [opsi lain]. Wong mereka pergi dari sini. Mau diapain. Kita tidak tahu mereka siapa," ucap Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu (12/2).

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia. Kecuali WNI terlantar di luar negeri yang tidak pernah terlibat kelompok teroris atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).

"Kalau teroris enggak dipulangkanlah. Kalau orang di luar negeri tidak teroris ya lapor aja ke kedutaan. Kalau teroris, enggak [dibantu pulang]. FTF kan itu dan sudah membakar paspor bahkan nantang itu, masak [dibantu pulang]," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/1). [cnn]

Komnas HAM Anggap Alasan Tak Pulangkan Eks ISIS Belum Jelas Komnas HAM Anggap Alasan Tak Pulangkan Eks ISIS Belum Jelas Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar