Mahfud MD Sebut RUU Ciptaker Ada Salah Ketik, Alvin Lie: Alangkah Malang Nasib Juruketik
Perdebatan soal rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah memasuki babak baru setelah pemerintah menerahkan drafnya kepada DPR RI.
Belakangan, RUU Ciptaker menjadi topik hangat setelah salah satu pasal menyebutkan bahwa presiden dapat mengubah undang-undang (UU) dengen peraturan pemerintah (PP).
Sebelum menjadi perdebatan yang luas, Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut kemungkinan ada kekeliruan dalam pengetikan dalamRUU Ciptaker di mana Presiden Jokowi bisa mengubah UU melalui PP.
"Kalau undang-undang diganti dengan perppu itu sejak dulu bisa. Sejak dulu sampai kapan pun bisa tapi kalau isi undang-undang diganti dengan PP, diganti dengan perpres (Peraturan Presiden) itu tidak bisa. Mungkin itu keliru ketik," kata Mahfud.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie berikan komentar soal pembelaan Mahfud MD itu. Kata dia, soal salah ketik bukan kali pertama dijadikan alasan saat pemerintah tengah menjadi pergunjingan.
"Berulang kali salah ketik digunakan sebagai alasan oleh pejabat terkait," kata Alvi dalam cuitan Twitter pribadinya, Senin (17/1).
Lebih malang lagi, kata dia, adalah nasib juru ketik yang hanya melaksanakan perintah. Tetapi, ketika ada kesalahan semua menjadi salah mereka.
"Alangkah malangnya nasib juruketik. Dokumen kebijakan pemerintah yang dikecam publik, mereka yang disalahkan," pungkasnya. [rm]
Foto : Alvin Lie/Net
Mahfud MD Sebut RUU Ciptaker Ada Salah Ketik, Alvin Lie: Alangkah Malang Nasib Juruketik
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar