Breaking News

Penyidik KPK Ditarik, YLBHI: Bukti KPK Dilemahkan


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap polemik penrikan penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti ke instansi asalnya, Polri merupakan bukti nyata Firli Bahuri sebagai Kteua KPK ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Diketahui Kompol Rosa merupakan penyidik yang diperbantukan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang ikut menyeret caleg PDIP, Harun Masiku.

“Ini bukti nyata Firli sebagai ketua agendanya melemahkan KPK,” kata Asfinawati, Rabu (5/2).

Menurut Asfinawati ada tiga indikasi pelemahan yang dilakukan. Pertama, instansi asal yakni Polri tidak menarik Kompol Rosa. Kemudian, Rosa juga tidak melanggar etik. Ketiga, lanjut dia, Kompol Rosa ikut dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

“Kita tahu, Kompol Rosa orang lagi berprestasi, lah kenapa malah tiba-tiba dikeluarkan. Ini aneh sekali,” ujarnya.

Lebih jauh, polemik ini menurut Asfinawati merupakan bukti Firli tidak memberantas korupsi.

“Ini jelas sekali Pak Firli bekerja untuk KPK atau yang lain pertanyaannya. Polri kan tidak minta kembali, ini motivasi Firli murni. Firli tidak mungkin kerja sendiri kasus ini organized crime, harus dilihat dia bekerja untuk siapa,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, penyidik Polri atas nama Kompol Rosa Purbo Bekti telah diberhentikan. Firli mengatakan saat ini, Kompol Rosa sudah dikembalikan ke Korps Bhayangkara.

“Adapun untuk penyidik Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK. Surat keputusan pemberhentian ditandatangani oleh Sekjen KPK dan petikan skep ditanda tangani Karo SDM,” ujar Firli, Jakarta, Selasa (4/2). [ptd]

Penyidik KPK Ditarik, YLBHI: Bukti KPK Dilemahkan Penyidik KPK Ditarik, YLBHI: Bukti KPK Dilemahkan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar