PKS Beberkan Alasan Tolak UU Ibu Kota Negara
Bendera PKS (Sumber foto : Istimewa) |
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan kalau partainya dengan tegas menolak UU Ibu Kota Negara (IKN).
Mardani membeberkan alasan menolak UU IKN karena sampai saat ini belum ada Rancangan Undang Undangnya (RUU).
"Kita menolak UU IKN karena sampai saat ini masih belum ada Rancangan Undang-Undang nya (RUU)," beber Mardani Di Pejaten Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Mardani juga menambahkan kalau saat ini baru partainya yang menolak UU tersebut. "Satu Fraksi yang menolak UU IKN, yaitu PKS," tambah Mardani.
Ketua DPP PKS tersebut juga memaparkan bahwa setidaknya diperlukan lima landasan untuk membahas UU IKN.
"Untuk pembahasan ini setidaknya diperlukan lima landasan, Pertama landasan filosofis, landasan sosiologisnya apa, lalu landasan ekologis, kalau perlu ada landasan ekonomisnya dan kemudian bagaimana teknisnya itu yang terpenting," paparnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan kalau kelima aspek tersebut kemudian dikorelasikan satu sama lain untuk mengukur apakah layak Indonesia pindah Ibu Kota.
"Jadi kelima aspek tersebut dipasangkan apakah ibu kota Indonesia layak pindah atau tidak? Kalau ini kami melihat yang penting asal pindah," katanya.
Mardani juga menyoroti terkait sikap pemerintah yang hanya memberikan powerpoint tanpa mengirimkan naskah akademik untuk UU tersebut.
"Pemerintah cuma mengirimkan presentasi power point 156 halaman, tapi naskah akademiknya tidak diberikan ke kami (DPR) mekanisme kerja di DPR itu kalau mau bahas RUU harus ada naskah akademiknya," sorotnya. [ts]
PKS Beberkan Alasan Tolak UU Ibu Kota Negara
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar