Breaking News

PPATK Ungkap Aliran Uang 50 Miliar Kepala Daerah ke Kasino Luar Negeri

ilustrasi casino tempat kepala daerah simpan uang miliaran rupiah (keprinews)
Sejumlah kepala daerah disebut kedapatan melakukan transaksi keuangan dan disimpan di rekening kasino di luar negeri. Jumlahnya pun begitu signifikan yakni sebesar Rp50 miliar dalam bentuk valuta asing. Hal itu berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya aliran uang tersebut.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Kiagus seperti dikutip dari wartaekonomi.

Temuan PPATK ini mengejutkan publik. PPATK juga akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait penelusurannya itu. KPK dan Mendagri akan menindaklanjuti hasil temuan ini.

Diketahui, kasino adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian. Untuk menyelenggarakan aktivitas judi secara legal, perusahaan tersebut harus mendapat izin dari pemerintah setempat di mana kegiatan tersebut beroperasi.

Biasanya bidang usaha ini sangat menjanjikan dan memeroleh keuntungan yang sangat banyak. Di negera-negara yang mengizinkan kasino beroperasi secara legal biasanya menerapkan pajak penghasilan yang sangat tinggi. Setoran pajak ke pemerintah bisa mencapai 50% dari penghasilan perusahaan. [lj]

PPATK Ungkap Aliran Uang 50 Miliar Kepala Daerah ke Kasino Luar Negeri PPATK Ungkap Aliran Uang 50 Miliar Kepala Daerah ke Kasino Luar Negeri Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar