Breaking News

Serikat Buruh Bakal Mogok Massal Tolak Omnibus Law


Koordinator Serikat Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Akbar Rewako mengancam akan melakukan gerakan mogok kerja massal apabila Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja bermasalah tetap diteruskan.

"Kita sudah memersiapkan untuk melakukan pemogokan nasional dan kita sepakat dengan beberapa serikat buruh untuk melakukan itu, untuk waktunya masih konsolidasi," kata Akbar usai diskusi tentang Omnibus Law di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.

Omnibus law akan menghilangkan kesejahteraan kaum buruh. Kami dari Sentral Gerakan Buruh Nasional hari ini menyatakan penolakan

Menurutnya, sejumlah pasal dalam omnibus law berpotensi menyengsarakan nasib para kaum buruh. Hal itu terlihat dengan banyaknya hak yang dihilangkan, yang disebutnya seperti tidak ada upah minimum, hingga pencabutan sejumlah jaminan kerja.

Perwakilan Serikat Gerakan Buruh Nasional, Akbar Rewako saat ditemui di kantor Walhi Nasional, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020. (foto: Tagar/Moh. Yaqin).

"Omnibus law akan menghilangkan kesejahteraan kaum buruh. Kami dari Sentral Gerakan Buruh Nasional hari ini menyatakan penolakan," ujarnya.

Selain itu, Akbar Rewako mengklaim pihaknya telah memerintahkan anggotanya di sejumlah daerah di Indonesia untuk bergerak menolak omnibus law. Dia menyebut akan mengagendakan gerakan mogok serentak, bekerjasama dengan serikat buruh lainnya.

"Beberapa daerah sudah kami instruksikan bergerak, di Bekasi, Jakarta, Makassar, Medan, dan beberapa kota lain. Caranya sosialisasi kepala suku anggota. Kedua, melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi serikat buruh dengan organisasi lain untuk penolakan omnibus law," ucap dia.

Dia tidak bisa membayangkan nasib pekerja apabila RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah. Pasalnya, isi RUU sapu jagat tersebut dipandangnya hanya menguntungkan segelintir pengusaha, namun di sisi lain mengebiri kaum buruh.

"Karena kalau ini gol, maka kehidupan rakyat dan buruh semakin susah. Tidak ada jalan lain untuk melakukan perlawanan yang besar agar negara bisa mendengar aspirasi kaum buruh," kata Akbar. [tgr]

Foto : Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Serikat Buruh Bakal Mogok Massal Tolak Omnibus Law Serikat Buruh Bakal Mogok Massal Tolak Omnibus Law Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar