Syahganda Nainggolan: Omnibus Law Ciptaker Mandulkan Perlindungan Negara Terhadap Rakyat
Kisruh Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) makin memanas setelah pihak legislator menerima draf dari pemerintah. Desakan untuk membatalkan RUU tersebut pun makin dimunculkan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Dari mulai kaum buruh yang dipimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pekerja media, hingga masyarakat kecil yang bakal terdampak langsung RUU ini terus melakukan aksi penolakan.
Dalam pandangan pengamat politik, Dr Syahganda Nainggolan, RUU Omnibus Law ini memang patut dipertanyakan. Karena tidak pernah ada saat Presiden Joko Widodo melakukan kampanye.
"Jokowi menyembunyikan hal ini (RUU Omnibus Law) selama masa kampanye, ini jadi pertanyaan besar," tegas Syahganda Nainggolan dalam talkshow di Bravosradio, Senin malam (17/2).
Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle ini mengaku sudah membaca seluruh draf RUU Omnibus Law yang bocor ke publik. Jumlahnya mencapai 2.276 halaman dengan 81 perubahan UU dan 11 cluster.
"Isi di bagian latar belakang intinya adalah bagaimana memudahkan pengusaha, memangkas perizinan, dan memberi insentif investasi. Dan hal ini disimpan rapat-rapat oleh pemerintah," imbuhnya.
"Ini jelas memandulkan semua perlindungan negara terhadap masyarakat. Pemerintah hanya menjadi proxy dari para kapitalis," tegas peraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia tersebut.
Dia pun membahas lebih dalam orang-orang yang berada di belakang kemunculan Omnibus Law ini. Dalam penuturannya, Syahganda menyebut RUU Ciptaker ini dirancang oleh semacam Satgas dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah yang saat ini dikuasai oleh banyak pengusaha.
Jadi tidak heran jika kemudian rakyat terus bergerak menentang pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker. Karena rakyat tidak merasa negara hadir bagi mereka.
"Malah, negara dengan terang benderang akan menjadikan pengusaha-pengusaha dan para kapitalis sebebas-bebasnya menguasai aset-aset yang ada di Indonesia," tandasnya. [rm]
Foto : Syahganda Nainggolan/Repro
Syahganda Nainggolan: Omnibus Law Ciptaker Mandulkan Perlindungan Negara Terhadap Rakyat
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar