Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo
Video viral yang berisi puluhan WNA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo, Kendari (15/03), berbuntut panjang.
Pemilik akun Instagram @kotakendari, yang pertama kali menyebarkan video itu telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Onewila, Ranomeeto, Konawe Selatan.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengeluarkan ultimatum keras pada pelaku penyebar video TKA Cina yang berada di pintu kedatangan Bandara Haluoleo itu.
Praktisi hukum Arman Garuda Nusantara menyoal pemidanaan penyebar video viral tersebut. “Saya pidanakan balik itu Kapolda kalau berani pidanakan saya.. Emangnya siapa dia berani-beraninya Pidanakan Warga Negara yang ingin membuka tabir kejahatan di Republik ini?,” tulis mantan Staf Ahli Menpan RB Yudhi Chrisnandi itu di akun Twitter @armangn8.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa puluhan WNA tersebut bukan datang dari China. TKA itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
"Kami sudah melalukan pengecekan bahwa benar mereka adalah TKA bekerja di salah satu perusahaan smelter di Sulawesi Tenggara," kata Merdisyam seperti dikutip tribunnews.com (16/03).
Saya pidanakan balik itu Kapolda kalau berani pidanakan saya..— Arman Garuda Nusantara (@armangn8) March 16, 2020
Emangnya siapa dia berani-beraninya Pidanakan Warga Negara yg ingin membuka tabir kejahatan di Republik ini? https://t.co/CDLofjUHwC
Belakangan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI telah mengkonfirmasi bahwa 49 WNA yang masuk melalui Bandar Udara Haluoleo pada Minggu 15 Maret 2020 itu bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.
“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecakan di Kementerian tapi data mereka tidak ada,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi kepada topiksultra.com (16/03).
Sosiolog yang juga rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menanggapi klarifikasi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
“Mereka bebas masuk TKA di Sultra karena ada proyek besar China di Morosi, Kab. Konawe Sulawesi Tenggara. Mereka bebas masuk ke Sultra melalui laut dan udara,” tulis Musni Umar di akun @musniumar meretweet tulisan bertajuk “Kemenaker Bantah Keluarkan Izin Kerja 49 WNA yang Masuk di Bandara Sultra”. [glr]
Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar