Sekolah di Bekasi Diliburkan Imbas Corona, Guru-Kepsek Tetap Wajib Ngantor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meliburkan TK, SD, dan SMP se-Kota Bekasi. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona.
"Untuk kegiatan belajar mengajar terhitung mulai tanggal 16-31 Maret 2020 belajar di rumah," ujar Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah, dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2020).
Meski demikian, kepala sekolah dan para guru tetap diwajibkan hadir ke sekolah. Pengawas, kepala sekolah, dan guru tetap harus memantau para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
"Kepala sekolah dan guru-guru tetap masuk/hadir ke sekolah seperti biasa dan menyiapkan materi pelajaran untuk tugas siswa selama belajar di rumah," ujarnya.
Selain itu, guru wajib melakukan pemantauan kegiatan belajar siswa. Pemantauan itu dilakukan melalui grup Whatsapp dan berkoordinasi dengan orang tua siswa.
"Kepada para kabid/kasi/kasubag melakukan pemantauan dan melaporkan terkait kegiatan siswa selama belajar di rumah," kata Inayatullah.
Selain memberlakukan kebijakan belajar di rumah, Pemkot Bekasi juga meliburkan Car Free Day hingga batas waktu yang tidak ditentukan. CFD di Bekasi mulai diliburkan sejak besok (15/3). [dtk]
Foto : Ilustrasi sekolah di Bekasi (Isal/detikcom)
Sekolah di Bekasi Diliburkan Imbas Corona, Guru-Kepsek Tetap Wajib Ngantor
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar