DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengungkit penunjukan Ruangguru menjadi penyedia pelatihan online berbayar dalam program Kartu Prakerja, yang disebut tanpa melalui tender.
Menurutnya, gagasan Presiden Jokowi sudah bagus mengenai program Kartu Prakerja. Hanya, ada penyimpangan dalam implementasi program tersebut.
Hal itu disampaikan Arteria kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan sebuah tindakan korupsi.
Karena itu, permasalahan tidak bisa selesai hanya dengan pengunduran diri CEO Ruangguru Adamas Belva Devara sebagai staf khusus presiden.
"Tapi diimplementasikannya dipangkas sama orang-orang yang enggak benar, implementasinya dipenggal. Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa, ketua, permen raksasa oleh pemerintah. Bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya? Tidak cukup dengan mundur pak, ini korupsi," tutur Arteria, Rabu (29/4/2020).
Ia kemudian juga mengungkit terkait kepemilikan saham Ruangguru yang diketahui berada di luar negeri.
"Pemilik sahamnya ada di Singapura ada di Amerika Serikat. Kok begini konyolnya kita. Siapa terlibat harus diusut," ujar Arteria.
Bukan Cuma Belva, Arteria juga menyindir kelakuan staf khusus presiden yang juga merupakan CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra.
Sebelum memilih mundur, Andi sempat membuat gaduh dengan mengirimkan surat edaran kepada camat dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet.
Atas ulah para stafsus milenial tersebut, Arteria bahkan sempat menyatakan agar sebaiknya staf khusus dibubarkan.
"Bubarin aja staf khusus. Anak muda, saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20-an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda. Kita minta tolong ketua mainkan ini."
Sumber : suara
Foto : Arteria Dahlan. (Mata Najwa)
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar