Rapid Test Karya ‘Anak Negeri’: Diakui Dunia Tapi Belum Mendapat Lisensi Di Indonesia
Alat rapid test COVID-19 mandiri ciptaan perusahaan Sensing Self yang berbasis di Singapura, milik Santo Purnama sudah mendapatkan lisensi edar dari 3 negara di dunia, yakni Eropa, India, dan Amerika Serikat.
Tapi beda ceritanya dengan yang dialami perusahaan tersebut di Indonesia. Sampai saat ini, pemerintah Indonesia tetap menggunakan alat rapid test ‘kiriman’ China dalam jumlah ratusan ribu unit, dari 1 juta kit yang ditargetkan.
Regulator obat di Indonesia belum juga memberikan lisensi edar untuk rapid test buatan sensing self, padahal sudah 4 minggu lebih pengajuan izin dilakukan. berbanding terbalik dengan negara Eropa dan hanya butuh 2 sampai 3 minggu, dan India yang cuma perlu 1 minggu pengujian untuk memberikan lisensi pada rapid test mandiri itu.
Santo Purnama adalah entrepreneur Indonesia yang kini tinggal di San Francisco, California, Amerika Serikat. Dia bersama Tim Sensing Self berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk COVID-19 sejak beberapa bulan lalu dan sudah melakukan produksi mulai Februari.
Alat rapid test tersebut bisa dilakukan oleh setiap orang secara mandiri di rumahnya masing-masing dan hanya membutuhkan durasi waktu 10 menit saja. Alat tersebut dibandero lsekitar Rp 160 ribu per unit. harga yang relatif lebih murah daripada produk serupa dari produsen lain.
Food and Drug Administration (FDA) selaku regulator peredaran obat dan makanan Di Amerika Serikat, telah memberikan resensi edan terhadap alat tersebut di bawah pengawasan lembaga medis formal. Bahkan, sebanyak 3 juta unit telah dipesan oleh India.
Santo sebagai putra Indonesia menyatakan selalu siap membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan virus Corona di Indonesia. Tapi sampai saat ini, alat rapid test hasil produksi perusahaannya belum juga mendapatkan kejelasan apakah akan diberikan lisensi oleh pemerintah atau tidak.
“Perang melawan COVID-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemi ini dengan melakukan tes seluas mungkin,” ujar Santo sebagaimana dikutip dari Kumparan.com (1/4/2020).
“Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan respons positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia. Jika setiap orang bisa melakukan tes mandiri, kita bisa meminimalisir risiko infeksi ketika pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan tes, serta mengurangi beban tenaga medis yang sudah amat kewalahan.” tegasnya.
Santo menegaskan perusahaan Sensing Self memproduksi alat rapid test tersebut atas tujuan sosial hingga dijual sesuai harga produksi, jauh lebih murah dari buatan China yang harganya mencapai ratusan ribu rupiah.
Entah kenapa pemerintah Indonesia lebih memprioritaskan barang hasil produksi perusahaan China walaupun harganya relatif mahal.[idt]
Foto : Ilustrasi Rapid Test (BeritaSatu)
Rapid Test Karya ‘Anak Negeri’: Diakui Dunia Tapi Belum Mendapat Lisensi Di Indonesia
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar