Breaking News

TNI Sebut Corona Ancaman Keamanan Nasional, Minta Pemerintah Buat Aturan


Pandemi virus Corona (COVID-19) yang terjadi secara global, termasuk di Indonesia memberikan dampak bukan hanya secara kesehatan, tapi juga dampak di sektor ekonomi, politik, dan keamanan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menyebut pada tahap ini, pandemi Corona di Indonesia sudah tergolong sebagai ancaman nasional.

"Karena pada hakikatnya pandemi ini menjadi masalah keamanan nasional. Bahwa pandemi COVID-19 ini tidak semata-mata masalah kesehatan, melainkan masalah sosial, politik ekonomi," kata Sisriadi dalam diskusi virtual bertajuk 'Mewujudkan Sinergi Berbagai Komponen Bangsa Dalam Menghadapi Wabah COVID-19', Selasa (28/4/2020).

Sisriadi menjelaskan, imbas dari pandemi ini sudah menyentuh ke persoalan ekonomi masyarakat. Jika tidak diantisipasi dengan matang, sebut Sisriadi, hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan hingga tindakan-tindakan yang mengancam keamanan nasional.

"Jadi, ketika masalah ekonomi ini menyentuh masyarakat akar rumput, maka ini berkaitan erat langsung dengan masalah perut. Jika hal itu dibiarkan bisa mengundang masalah-masalah keamanan yang lebih besar," jelasnya.

Sisriadi menambahkan, keputusan pemerintah dalam membentuk gugus tugas dalam menanggulangi pandemi Corona merupakan langkah yang tepat. Namun dia menilai dalam menghadapi dampak virus Corona di luar isu kesehatan, maka masih diperlukan sebuah aturan keamanan yang bisa menjadi panduan tiap orang dalam menghadapi situasi pandemi seperti sekarang ini.

"Jadi menurut kami perlu ada satu infrastruktur yang mengikat, ada aturan yang mengikat seluruh komponen bangsa pada level strategis maupun level politis, yaitu lewat satu sistem keamanan nasional yang dituangkan pada aturan-aturan yang jelas dan bisa dilaksanakan," ujar Sisriadi.

"Karena pada hakikatnya masalah pandemi COVID-19 ini masalah keamanan nasional yang memerlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa secara semesta. Oleh karena itu, sistem keamanan nasional yang bersifat holistik menjadi kebutuhan di masa depan," lanjut dia.

Meski mengakui tidak etis berbicara aturan keamanan nasional di situasi sekarang, Sisriadi mengatakan hal tersebut layak dibahas lebih serius lagi oleh pemerintah setelah Indonesia berhasil melewati pandemi Corona.

"Mungkin menjadi tidak bijak ketika kita berada pada situasi seperti ini, kita membahas untuk membuat sistem atau aturan tentang keamanan nasional. Namun mungkin ini bisa menjadi catatan kita bersama yang mungkin ketika kita selesaikan ujian ini kita bisa buka kembali dan bicarakan kemudian," sebut Sisriadi.

Lebih lanjut, Sisriadi menyebutkan pihak TNI saat ini telah menyiapkan langkah urgensi dalam menghadapi kemungkinan terburuk di bidang keamanan imbas pandemi Corona. Dia menyebutkan TNI telah menyiagakan pasukannya untuk selalu turut serta dalam mengamankan keamanan masyarakat.

"TNI telah menyiapkan beberapa langkah urgensi untuk menghadapi kemungkinan terburuk di bidang keamanan masyarakat. Kita sudah siapkan pasukan-pasukan kita untuk menghadapi dampak gejolak sosial yang bisa mengarah ke arah anarkis. Sehingga dengan begitu dampak keamanan bisa kita perkecil jika kita siapkan lebih awal," pungkasnya.

Sumber : detik
Foto : Kapuspen TNI Mayjen TNI SisriadiKapuspen TNI Mayjen Sisriadi (Dok Mabes TNI)
TNI Sebut Corona Ancaman Keamanan Nasional, Minta Pemerintah Buat Aturan TNI Sebut Corona Ancaman Keamanan Nasional, Minta Pemerintah Buat Aturan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar