Breaking News

Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Smith Siap Berdakwah Lagi


Habib Bahar bin Smith kini bisa menghidup udara bebas. Dia, dibebaskan dari jeruji besi tahanan  Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu sore 16 Mei 2020.

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa bebasnya kliennya tidak terlepas dari pertolongan Allah SWT dan juga dari para ulama yang mendoakannya. 

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah dan doa para ulama, habaib asatidz dan masyarakat," kata Aziz Yanuar, Minggu, 17 Mei 2020 seperti dikutip laman VIVAnews.

Selama ini, Habib Bahar bin Smith telah menjalani masa hukuman 2/3 masa hukuman tiga tahun penjara karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Aziz pun mengatakan, selepas bebas dari bui, Habib Bahar akan kembali beraktivitas seperti biasa. Dia akan kembali  berdakwah dan akan menyuarakan kebenaran kepada masyarakat luas di Indonesia. 

"Kembali menyuarakan kebenaran dan keadilan terhadap kedzaliman tirani," ujarnya.

Sabtu kemarin, dari sejumlah foto yang beredar, Habib Bahar berfoto bersama Ketua Persaudaraan 212 Slamet Maarif beserta tim pengacara, Aziz Yanuar, Novel Bamukmin dan lainnya di depan Lapas Cibinong. Mereka menjemput Habib Bahar yang bebas dari Lapas Cibinong.

Partner Sindikasi Konten: viva
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Habib Bahar bin Smith (VIVA/Adi Suparman)

Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Smith Siap Berdakwah Lagi Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Smith Siap Berdakwah Lagi Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar