Breaking News

Iuran BPJS Naik Lagi, Edy Mulyadi: Presiden Sukses Tunjukkan Diri sebagai Pejabat Tak Bernurani


Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan iuran poko BPJS Kesehatan melalui Perpres 64/2020.

Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perubahan pertama melalui Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan telah dibatalkan Mahkamah Agung.

Direktur Program Centre of Economic and Democracy Studies (Cedes) Edy Mulyadi, mempertanyakan pemahaman Presiden Jokowi yang seolah sedang menunjukkan bahwa dia tidak perlu patuh pada putusan MA.

"Bukankah keputusan MA berlaku dan mengikat secara hukum bagi semua warga negara, termasuk presiden?" ujar Edy Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Selain soal hukum, Edy juga mempertanyakan di mana nurani seorang kepala negara yang menambah beban rakyatnya yang tengah terpuruk akibat pandemik Covid-19.

"Di tengah pandemik dan babak belur ekonomi, saat PHK merajalela dan rakyat menderita. Presiden sukses menunjukkan diri sebagai pejabat tak bernurani," katanya.

Kalaupun Presiden Jokowi tidak bisa membantu rakyatnya yang tengah terpuruk akibat Covid-19. Edy berharap negara tidak turut menambah beban keterpurukan itu.

"Ingat, tak ada hijab (pembatas) antara doa orang yang terdzalimi dan Tuhannya," pungkasnya.

Partner Sindikasi Konten: rmol
Penulis: Oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Iuran BPJS Naik Lagi, Edy Mulyadi: Presiden Sukses Tunjukkan Diri sebagai Pejabat Tak Bernurani Iuran BPJS Naik Lagi, Edy Mulyadi: Presiden Sukses Tunjukkan Diri sebagai Pejabat Tak Bernurani Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar