Breaking News

Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII Yandri Susanto: Itu Langgar PSBB


Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan keramaian di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19, melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di sejumlah wilayah.

"Ya itu (kelonggaran keramaian di pasar) bukan melanggar lagi, itu di atas melanggar namanya, itu tidak konsisten. Tidak tahu aturan main, kalau begitu cabut saja PSBB-nya," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2020).

Yandri mengatakan, dengan memperbolehkan keramaian di pasar, artinya pemerintah tak sepenuhnya melaksanakan aturan PSBB yang sudah dibuat.

Dalam aturan PSBB, kata dia, sudah diatur bahwa masyarakat harus menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan maksimal bertemu hanya lima orang.

"PSBB kan diatur maksimal lima orang bertemu, ada jaga jarak, kemudian tidak boleh berkerumun, tidak boleh beraktivitas di kantor-kantor yang tidak berkaitan dengan Penanganan Covid-19, kan begitu," ujar dia. 

Yandri mengatakan, aktivitas di pasar membuat masyarakat berisiko tertular Covid-19 karena aktivitas lebih banyak dan berkerumun. 

" Pasar lebih berisiko, kan enggak boleh berkerumun, di pasar nanti malah berdempetan, mana ada orang jaga jarak di pasar, pasar itu pertukaran uang di situ, itu kan lalu lintas virus tuh, belum lagi megang ini mengang itu, banyak sekali virus mudah berpindahnya," ucap dia. 

Yandri meminta masyarakat tetap waspada dan tetap melindungi diri dari penularan Covid-19.

Sebab, untuk memutus rantai penularan virus tersebut, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah.

"Saya sudah mengimbau ke masyarakat, kalau berharap ke pemerintah enggak mungkin berhasil memutuskan rantai Covid-19 ini, maka masyarakatlah yang harus waspada," kata dia. 

Yandri juga mengusulkan, apabila pemerintah melonggarkan kegiatan di pasar, ia berharap ada kelonggaran untuk rumah ibadah.

"Asalkan memakai protokol Covid-19, yang lain juga di relaksasi, jangan cuma pasar saja yang dibolehkan, tempat-tempat ibadah termasuk nanti Idul Fitri, orang boleh (ibadah di masjid)," ucap dia. 

Presiden Joko Widodo mengamati kondisi pasar yang mulai ramai menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Padahal, PSBB masih diterapkan untuk pencegahan virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya," kata  Jokowi dalam rapat kabinet terbatas lewat video conference, Selasa (19/5/2020).

Jokowi pun tak mempermasalahkan keramaian di pasar tersebut selama diterapkan prosedur yang ketat untuk pencegahan Covid-19.

"Saya ingin ini dipastikan ada pengaturan jarak yang baik, pakai masker, petugas di lapangan betul-betul bertugas untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus," kata Jokowi.

Ia mengingatkan, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah kedisiplinan semua pihak.

Kemudian, masyarakat diminta disiplin untuk mencuci tangan, menjaga jarak yang aman, memakai masker, dan menghindari kerumunan dan keramaian atau konsentrasi massa.

"Saya minta protokol kesehatan betul-betul dipastikan di lapangan, terutama menjelang Idul Fitri dan pada saat nanti Idul Fitri," kata dia. 

Partner Sindikasi Konten: kompas
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Pedagang kembali meramaikan pasar Tanah Abang, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penutupan sementara Pasar Tanah Abang hingga 22 Mei 2020 untuk mengurangi kerumunan orang di ruang publik guna mencegah penyebaran COVID-19.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII Yandri Susanto: Itu Langgar PSBB Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII Yandri Susanto: Itu Langgar PSBB Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar