Breaking News

Keluarga Panitia Diskusi Constitutional Law Society (CLS) FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan


Diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berbuntut panjang.

Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.

Presiden Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) Aditya Halimawan menjelaskan, dpembatalan diskusi tersebut  merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara. Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.

"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).

Adit juga belum bisa memastikan apakah diskusi tersebut akan tetap diselenggarakan atau tidak. Ia memilih untuk menunggu situasi kondusif terlebih dahulu.

Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi. Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.

Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.

Teror tersebut tidak hanya datang kepada panitia penyelenggara, namun juga pembicara, moderator dan narahubung, dari diskusi tersebut.

Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.

Tidak hanya menyasar nama-nama terkait, teror juga berdatangan ke anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk teks pesan yang dikirimkan kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.

"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya."

Berdasarkan keterangan dari FH UGM, teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.

Kemudian ada pula pesan selanjutnya, yakni: "Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****."

Teks ini diketahui dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada hari Jumat ( 29 Mei 2020) pukul 13.24-13.27 WIB. 

Partner Sindikasi Konten: suara
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. (Instagram/clsfhugm)
Keluarga Panitia Diskusi Constitutional Law Society (CLS) FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan Keluarga Panitia Diskusi Constitutional Law Society (CLS) FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar