Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam: Kenaikan Tagihan Listrik Tanpa Acuan Jelas Namanya Perampokan
Kalangan DPR meminta PT PLN bertanggung jawab atas membengkaknya tagihan listrik masyarakat di tengah pandemik Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam mengaku banyak menerima keluhan terkait melonjaknya tarif listrik dari pelanggan.
"Kami akan minta tanggung jawab PLN, kenapa ada tagihan listrik yang membengkak 60-80 persen, padahal katanya tidak ada kenaikan tarif. Kenaikan tagihan tanpa acuan yang jelas seperti itu namanya perampokan," kata Syaikhul Islam, Kamis (7/5).
Gus Syaikul sapaan akrab politisi PKB ini juga membayangkan, jika masyarakat tidak melaporkan keluhan terkait melonjaknya tarif listrik, dia mencurigai adanya permainan dan kesengajaan.
"Saya membayangkan kalau masyarakat tidak protes, ya mungkin PLN akan jalan saja, saya curiga ada yang main-main, ada kesengajaan," tegasnya.
DPR akan menginvestigasi tuntas dan akan mengejar di Panja Pengawasan Listrik, karena menurutnya hal yang tidak masuk akal telah terjadi pada tagihan misterius itu.
"Harus ada investigasi tuntas, mungkin akan kita kejar di Panja Pengawasan Listrik di komisi VII. Enggak masuk akallah ada tagihan listrik naik misterius," ujar Gus Syaikul.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sbelumya PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mencatat telah menerima banyak keluhan terkait melonjaknya tarif listrik dari pelanggan.
General Manajer PLN UID Jakarta Raya, Ikhsan Asaad mengungkapkan, ada 2.900 keluhan kenaikan tagihan tarif listrik yang telah masuk ke perusahaannya sejak adanya pembatasan sosial dan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.
Menurut dia, 94 persen pengaduan memang benar disebabkan oleh meningkatnya penggunaan tarif listrik selama WFH. Sedangkan 6 persen karena diakuinya ada kesalahan pencatatan administrasi.
Sumber : rmol
Foto : Ilustrasi/Net
Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam: Kenaikan Tagihan Listrik Tanpa Acuan Jelas Namanya Perampokan
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar