Malaysia Lanjutkan Kuliah Daring Hingga 31 Desember
Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) Malaysia memutuskan bahwa semua perkuliahan secara daring tetap dilanjutkan hingga 31 Desember 2020.
Keputusan ini selanjutnya akan didiskusikan kembali setelah masa Perintah Pembatasan Pergerakan (MCO) untuk mencegah penyebaran Covid-19 berakhir.
Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai PKP Majelis Keselamatan Negara (MKN) pada 16 Mei, menyetujui usulan KPT terkait pembatasan aktivitas akademik di kampus semasa dan setelah MCO, menurut pernyataan pers KPT, Rabu (27/5).
KPT menyampaikan bahwa semua perkuliahan secara tatap muka tidak dibenarkan. Namun, pengecualian diberikan kepada beberapa kategori mahasiswa yang bisa kembali ke kampus secara bertahap.
Antara lain, mahasiswa yang sedang melakukan penelitian, dan diharuskan hadir di laboratorium, bengkel, dan studio, atau memerlukan peralatan khusus untuk melakukan penelitian. Mereka diizinkan untuk datang ke kampus mulai 1 Juli 2020.
Selain itu, mahasiswa yang tidak mempunyai akses yang diperlukan, atau lingkungannya tidak kondusif bagi melaksanakan pembelajaran online, juga diizinkan kembali ke kampus mulai 1 Juli 2020, dan menggunakan fasilitas kampus untuk perkuliahan daring.
Kategori lain, yakni mahasiswa berkebutuhan khusus yang perlu mendapat bimbingan dan perkuliahan secara tatap muka, diperbolehkan ke kampus mulai 1 Agustus mendatang.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan akademik di kampus harus mematuhi pedoman pencegahan Covid-19, dan memprioritaskan langkah-langkah keamanan dan pembatasan sosial, menurut arahan Kementerian Kesehatan.
KPT juga mengarahkan pelaksanaan aktivitas akademik di kampus dijalankan dengan mematuhi sepenuhnya pedoman yang ditetapkan dan mengutamakan langkah keselamatan serta jaga jarak sosial.
Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Ilustrasi Daring/Net
Malaysia Lanjutkan Kuliah Daring Hingga 31 Desember
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar