Pengamat: Dibandingkan Suara Mahasiswa, Kritik Dari Anggota DPR Terkait Perppu Corona Lebih Bertaji
Ada beberapa kemungkinan terkait banyaknya penolakan Perppu 1/2020 oleh beberapa anggota DPR RI termasuk partai koalisi pendukung pemerintah.
Hal ini antara lain, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu tidak melibatkan DPR pada urusan anggaran.
Namun demikian, mahasiswa, termasuk anggota DPR RI, sudah selayaknya menyuarakan penolak Perppu 1/2020 karena telah menabrak konstitusi dan melanggar prinsip negara hukum.
Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (4/5).
"Kritik DPR secara pragmatis bisa dilihat karena dalam Perppu tersebut ada upaya penihilan peran DPR dalam anggaran," kata Dedi Kurnia Syah.
"Kritik semacam ini bagus untuk menandai keberadaan DPR sebagai kritikus pemerintah. Tanpa ada mahasiswa turun aksi, kritik DPR sebenarnya lebih bertaji karena posisi bargainning dengan pemerintah yang kuat," imbuhnya menegaskan.
Menurut pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini, sudah sepatutnya fungsi anggota DPR selaku legislatif tidak berfungsi untuk melakukan check and balance ini dijalankan terus menerus. Terutama soal Perppu Corona ini.
"Jika DPR tidak dapat berupaya untuk meluruskan kebijakan pemerintah, bagaimana dengan unsur lainnya?" tuturnya.
Jangan sampai kritik ini lebih kental muatan politisnya di banding idealisme membela keberpihakan pada pembangunan negara," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sekadar informasi, sejumlah Anggota DPR RI banyak yang menyuarakan pendapatnya tentang penolakan Perppu 1/2020. Mulai dari anggota DPR fraksi pendukung pemerintah hingga yang oposisi.
Sumber : rmol
Foto : Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI/Net
Pengamat: Dibandingkan Suara Mahasiswa, Kritik Dari Anggota DPR Terkait Perppu Corona Lebih Bertaji
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar