Resahkan Masyarakat, Majelis Permusyawaratan Ulama Desak Aparat Usut Aplikasi “Kitab Suci Aceh”
Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas aktor intelektual aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang telah mengusik ketenteraman dan kerukunan di Aceh. Himbauan ini disampaikan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU).
“Kami mengecam keras terhadap hadirnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” karena kehadiran tersebut membangun citra jelek terhadap Aceh. Apalagi dalam suasana pandemi saat ini di mata dunia bahwa Aceh cukup bagus dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 serta mampu mencegah penyebarannya. Kami juga mendapat banyak apresiasi,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Ahad (31/5).
Faisal Ali menjelaskan ada pihak-pihak tertentu yang mendesain dan mencoba membangun citra jelek terhadap Aceh di mana dalam mencegah penyebaran wabah tersebut bukan hanya dengan keislaman saja, tapi ada unsur agama lainnya. “Kami sangat mengecam terhadap upaya tersebut yang telah mencoba memanipulasi kebersamaan dan ketentraman ya memang telah terbangun dengan baik di Aceh selama ini,” katanya.
Faisal Ali menilai kehadiran aplikasi tersebut juga akan memancing kerukunan umat beragama yang telah terbangun dengan baik di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengunduh dan membagikan aplikasi tersebut, karena menjurus kepada haram yakni dapat merusak akidah.
“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan menyurati Google untuk menutup aplikasi tersebut, namun demikian aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas aktor intelektualnya yang telah menghadirkan aplikasi tersebut,” katanya.
Sebelum ini masyarakat Aceh digegerkan dengan adanya aplikasi bernama ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Play Store. Aplikasi yang berisi Injil, Taurat, dan Zabur ini mendapat protes keras dari Pemprov Aceh.
Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali (Antara)
Resahkan Masyarakat, Majelis Permusyawaratan Ulama Desak Aparat Usut Aplikasi “Kitab Suci Aceh”
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar