Breaking News

Said Didu Dipolisikan Luhut, Saiful Anwar: Akal Sempit Sisa Orde Lama


Banyak pihak menilai, langkah kubu Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan M Said Didu adalah tindakan yang salah.

Hal itu diamini pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.

Menurutnya, pola rezim pemerintahan Jokowi sejak awal memang sudah menyerupai rezim orde lama.

Di mana kebebasan berpendapat dan kritik hanyalah menjadi batu sandungan.

“Dari awal memang pola rezim saat ini menyerupai orde lama, kebebasan berpendapat dan kritik seolah menjadi batu sandungan,” ucap Saiful kepada RMOL, Jumat (1/5/2020).

Padahal, kata Saiful, sebuah kritik seharusnya dijadikan sebagai pemacu untuk melakukan pembenahan.

Apalagi, mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu memang dikenal dengan suara yang lantang.

Karena itu, ia menilai bahwa pelaporan terhadap Said Didu adalah tindakan yang salah.

Semestinya, kata dia, kritik mendapat perhatian serius bagi pemerintah untuk terus berbenah.

“Kalau kritik lalu dibalas lapor polisi, apa artinya reformasi? Lebih baik kembali ke orde baru,” tegas Saiful.

Saiful meyakini, apa yang disampaikan Said Didu bukan berdasarkan rasa benci kepada LBP secara personal.

Melainkan karena kebijakannya yang dianggap tidak tepat bagi rakyat Indonesia.

“Apalagi ini kan antara pejabat negara dengan rakyat biasa, bukan lawannya lah,” sindirnya.

Menurutnya, Luhut bisa mengundang para pengkritik itu agar bisa merumuskan bersama bagaimana sebaiknya mengelola negara.

“Bukan malah dilaporkan. Itu hanyalah akal sempit dan bagian sisa-sisa orde lama,” tuturnya.

Senada, peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata menyatakan, Luhut semestinya bisa bersikap cuek.

Dan mengabaikan pernyataan M Said Didu jika memang pernyataan itu adalah tuduhan miring atau tidak benar alias fitnah.

“Meminjam tagline KPK, jujur itu hebat. Jika LBP merasa bahwa segudang tuduhan atau analisa miring dari Said Didu tidak benar maka baiknya diabaikan saja,” ucap Dian Permata, Jumat (1/5).

Toh sejak jauh-jauh hari, lanjutnya, LBP selalu mengeluarkan statment bahwa keputusan yang keluarkan selalu mengedepankan kepentingan nasional.

“Dibuktikan saja benar atau tidaknya,” tambahnya.

Karena, kata Dian, Said Didu merupakan bagian masyarakat sipil yang memang bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah.

Sehingga, sikap kritis seharusnya dijawab dengan diskusi terbuka dan bukan dengan membawa ke proses hukum.

“Said Didu sebagai bagian masyarakat sipil bertugas mengkritisi setiap kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Hal seperti ini, kata Dian, semestinya tidak bisa dilayani dengan melaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Harusnya dijawab dengan diskusi terbuka,” sambung Dian.

Mantan Ketua Pijar Jakarta 1999 ini menambahkan, jika laporan LBP dieksekusi oleh aparat kepolisian makan akan menggerus indeks demokrasi Indonesia.

“Karena itu, jika laporan LBP dieksekusi maka ini akan terus menggerus indeks demokrasi indonesia soal kebebasan berpendapat. Akhirnya, demokrasi kena,” tuturnya.

Sumber : pojoksatu
Foto : Muhammad Said Didu
Said Didu Dipolisikan Luhut, Saiful Anwar: Akal Sempit Sisa Orde Lama Said Didu Dipolisikan Luhut, Saiful Anwar: Akal Sempit Sisa Orde Lama Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar