Dedi Kurnia Syah: Idealnya Presidential Threshold Dihilangkan dan Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 2,5 Persen
Tingginya angka ambang batas Presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen dinilai terlalu tinggi dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa.
Karena itu, wacana penghapusan PT 20 persen dinilai perlu dalam rangka membuka ruang demokrasi untuk eksekutif tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (9/6).
"Untuk presidential saya kira perlu juga wacana penghapusan PT, karena bersifat eksekutif dan memungkinkan tokoh di luar Parpol untuk ikut konstelasi," kata Dedi Kurnia Syah.
Menurut dia, tokoh-tokoh untuk mengisi pos eksekutif juga dinilai perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk turut andil memperjuangkan kemajuan Indonesia.
Lebih jauh daripada itu, jabatan Presiden diisi oleh unsur independen atau diluar partai politik perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Sudah waktunya Indonesia membicarakan Presiden dari unsur non parpol," ujar Pengamat Politik jebolan Universitas Telkom ini.
Adapun, lanjut Dedi, terkait Parliamentary Threshold 7 persen sebagaimana telah dimasukkan oleh DPR RI pada UU Pemilu yang hingga kini masih dibahas itu dinilai terlalu tinggi. Namun begitu, bukan berarti harus dihapuskan ambang batas parlemen menjadi nol persen.
"PT (Parlementary Threshold) yang sekarang ditetapkan terkesan tinggi, untuk itu perlu adanya pengurangan ambang batas, tetapi bukan menghilangkan samasekali, dan melihat hasil pemilu hingga tahun 2019, 2.5 adalah angka ideal," pungkasnya.
Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Dedi Kurnia Syah/Net
Dedi Kurnia Syah: Idealnya Presidential Threshold Dihilangkan dan Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 2,5 Persen
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar