Breaking News

Djoko Edhi Duga Ahmad Basarah PDIP di Belakang RUU HIP dan Perlu Diusut dengan Pasal Makar


"Disertasi Basarah Ngaco"

Ahmad Basarah sudah lama utak atik Pancasila. Di disertasinya, urutan sila Pancasila tak penting. Jarak antar sila itu sama jaraknya, katanya.

Ia memberikan pembenaran terhadap pidato Bung Karno Pancasila 1 Juni 1945 yang, pada saat yang sama dikeppreskan oleh Presiden Jokowi sebagai hari lahir Pancasila. Padahal hari lahir Pancasila secara yuridis, adalah 18 Agustus 1945. Manipulasi dan bohong. Sebab, secara sosiologis dan filosofis, juga bukan 1 Juni 1945.

Sejarahnya, Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pancasila 1 Juni 1945, berada di Sila ke 5. Istilah Habib Rizieq urutannya di pantat, yang lalu dilaporkan Sukmawati ke Polda Jawa Barat. Anehnya disertasi itu lulus cum laude, diuji oleh anggota MK, termasuk ketuanya, yang kini menjabat. Kesimpulannya, anggota MK, termasuk ketuanya, tak mengerti Pancasila. Atau, suka utak atik Pancasila. Dari situ, jelas mereka bukan guardian Pancasila.

Aneh, pidato Bung Karno dibuat disertasi seolah rumusan 1 Juli 1945 itu adalah Pancasila yang absah bisa lolos uji. Padahal, satu-satunya Pancasila yang diabsah oleh BPUPKI adalah Pancasila 22 Juni 1945 yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Atau Jakarta Charter.

Struktur Pancasila yang dianggap Ahmad Basarah tak ada atau tak penting, ketahuan sekarang tujuannya, setelah heboh RUU HIP, untuk mendegradasi Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mau diubah menjadi Ketuhanan Yang Berbudaya. Caranya diperas jadi Trisila, peras lagi jadi Ekasila. Alhasil, hilang Ketuhanan Yang Maha Esa.

Apa terminologi strukturalisme? Adalah Irving Fisher yang dikenal sebagai tokoh peletak Strukturalisme pada Ilmu Ekonomi. Pada investasi misalnya, jika disebut investasi satu mobil, harus lengkap satu mobil. Tidak boleh hanya bannya saja. Argumen madzhab strukturalisme sangat top di zaman Orde Baru. Irving Fisher adalah tokoh Revisionis 2 Neo Classic, melahirkan sejumlah teknik analisys struktural yang hingga kini berjaya. Setelah Irving Fisher, bermunculan madzhab Strukturalisme hampir di semua disiplin ilmu.

Apa jadinya jika Pancasila tanpa struktur? Jadinya seperti dikemukakan Rocky Gerung: antar sila itu tak berhubungan! Sila 1 adalah faktor determinan terhadap variabel sila lainnya.

Contoh soal 1: keadilan pada Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), harus memperoleh konfirmasi dari Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa). Nyatanya human rights di Sila 2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab), tak perlu konfirmasi ke Sila 1, argu Rocky.

Contoh soal 2: keadilan pada Sila 5 (Keadilan Sosial). Tak jelas. Bisa keadilan sosial itu mengacu ke Sosialisme, bisa ke Kapitalisme, bisa ke Komunisme. Tak perlu dikonfirmasi ke Sila 1, argu Rocky.

Maka, yang kurang dari Pancasila untuk menjadi ideologi, adalah rinciannya seperti contoh soal dari Rocky tadi.

Menyanggah Rocky, menurut saya, bukan tak ada perinciannya. Melainkan sengaja tidak ditampilkan. Dalam sidang BPUPKI, wakil NU sudah menyatakan bahwa, perlunya rincian dari sila-sila itu. Bahwa Sila 1, terinci karena mengacu kepada Al Quran dan Hadits. Sila 1 dengan Sila 2, 3, 4, 5 terhubung dan terkonfirmasi oleh rincian Al Quran dan Hadits.

Ada semua rinciannya di Al Quran dan Hadits. Maka, sila 1 adalah struktur puncak dari ideologi Pancasila. Ini sekaligus menyangkal disertasi Ahmad Basarah yang membelokkan. Sila 1 itu sekaligus dipakai dalam Preambule dan Tuhan Yang Maha Esa itu disebut Allah. Kemudian Pasal 29 UUD 45 sebagai azas dan dasar negara. Terkonfirmasi toh.

Terkini, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), mau mengubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berbudaya. Saya kira, Basarah ada di belakang RUU HIP yang perlu diusut hukum dengan pasal makar KUHP.

Penulis: Djoko Edhi Abdurrahman (Advokat, Wasek LPBH PBNU, Wasekjen DPP KAI, Mantan Komisi Hukum DPR).

Partner Sindikasi Konten: jakartasatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Djoko Edhi dan Basarah/Net
Djoko Edhi Duga Ahmad Basarah PDIP di Belakang RUU HIP dan Perlu Diusut dengan Pasal Makar Djoko Edhi Duga Ahmad Basarah PDIP di Belakang RUU HIP dan Perlu Diusut dengan Pasal Makar Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar