DPR Cerca Yasonna Laoly: Kalau Cuma Langgar PSBB, Kenapa Habib Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan?
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, mencecar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait penangkapan kembali dan pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia mempertanyakan alasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menangkap kembali terpidana kasus penganiyaan anak itu setelah mendapat asmilasi.
“Kalau pidato Bahar, saya juga ikuti, saya pikir itu masih dalam kritikan. Kami DPR juga termasuk bagian yang dikritik, masih bisa terima kritikan tersebut. Dikatakan kami pejabat negara tidak berkorban untuk rakyat, tapi mengorbankan rakyat. Menurut kami, itu masukan supaya kami bisa lebih banyak bekerja untuk rakyat,” ucap Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senin (22/6).
Politikus Partai Gerindra itu lalu menyoroti dalih Ditjen PAS Kemenkumham yang mengklaim Habib Bahar melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Habib Bahar dianggap telah mengumpulkan banyak orang. “Kalau PSBB yang dipersoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma dapat peringatan,” ucap dia.
Hal serupa disampaian Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi. Ia mempertanyakan penangkapan kembali dan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan. Menurut dia, tak masuk akal jika hanya melanggar PSBB dan dimassukkan ke Lapas Nusakambangan yang notabene penjara keamanan tingkat tinggi di Indonesia.
“Saya mendapat banyak pertanyaan dari tokoh dan anggota masyarakat apa sebenarnya, sebab Habib Bahar bin Smith itu ditangkap kembali. Apakah memang karena pelanggaran PSBB, yang kemudian jadi pertanyaan juga apakah karena pelanggaran PSBB itu Bahar kemudian harus masuk ke lapas maksimun security di Nusakambangan?” ucap Aboebakar.
Bahar sebenarya sudah bebas bersyaraat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilassi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiyaan terhadap dua remaja.
Usai bebas, Habib Bahar langsung ke Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Habib Bahar itu disambut meriah banyak orang, terutama santri belajar di pondok itu.
Mereka menyambut Habib Bahar tanpa menghiraukan physical distancing. Selang beberapa hari, Bahar kembali ditangkap dan dikirim ke Nusakambangan.
Partner Sindikasi Konten: cnnindonesia
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Sejumlah anggota DPR mempertanyakan Menkumham Yasonna Laoly terkait penangkapan kembali dan pemindahan Bahar Smith ke Nusakambangan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
DPR Cerca Yasonna Laoly: Kalau Cuma Langgar PSBB, Kenapa Habib Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan?
Reviewed by Admin
on
Rating:
Msh bnyk dr para pejabat pemerintah sendiri yg tdk dikenai sangsi meski telah melanggar PSBB dengan terang2an. Kenapa dibedakan ?
BalasHapus