Breaking News

Kutuk Teror Pada Panitia Diskusi UGM, Hidayat Nur Wahid: Polisi Harus Turun Tangan Tegakkan Hukum


Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengutuk keras teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, narasumber serta panitia diskusi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Diskusi sebagai salah satu bentuk mimbar akademik, kata Hidayat merupakan  pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Menurut HNW,  seharusnya tidak diberangus, tapi dihormati serta  dibebaskan dari intervensi apapun dan siapapun.

Hidayat  meminta  aparat kepolisian  turun tangan mengusut peristiwa tersebut, guna menyelamatkan praktik ber-Pancasila dan berdemokrasi. Sekaligus  menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum.

Ia menilai, jika  ancaman seperti itu dibiarkan, akan menjadi tren serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Pembiaran terhadap ancaman, juga  akan menyuburkan praktek Negara Democrazy dan Hukum Rimba yang tak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

“Teror, intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan, Narsum dan panutia adalah kejahatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, prinsip negara demokrasi, hukum serta tuntutan reformasi.  Karenanya teror-teror seperti itu harus diusut tuntas,  pelakunya dijatuhi hukuman keras, agar kejahatan seperti ini tak diulangi lagi,” kata Hidayat  melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/5).

Hidayat berpendapat, di era demokrasi dan reformasi,  teror serta ancaman pembunuhan untuk menunjukan ketidak setujuan dengan pihak lain seharusnya sudah ditinggalkan dan tidak dipraktikkan lagi.

“Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia. Polisi harus turun tangan, menegakkan hukum, mengayomi rakyat dan adil,” tukasnya.

Ancaman teror di UGM, itu makin memprihatinkan, karena mencatut nama aktivis “ormas” Muhammadiyah di Klaten, meski  kemudian dibantah oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten.

Melihat modus tersebut, kata Hidayat pelaku bermaksud mencemarkan nama besar Muhammadiyah. Atau memiliki motif mengadu domba.

"Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, tidak akan menggunakan cara-cara negatif itu. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah,” tandasnya.

Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Hidayat Nur Whaid/Net
Kutuk Teror Pada Panitia Diskusi UGM, Hidayat Nur Wahid: Polisi Harus Turun Tangan Tegakkan Hukum Kutuk Teror Pada Panitia Diskusi UGM, Hidayat Nur Wahid: Polisi Harus Turun Tangan Tegakkan Hukum Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar