Mantan Anggota DPR Ahmad Yani: Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP Anak PKI
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi,” kata mantan anggota DPR Ahmad Yani dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).
Kata Ahmad Yani, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
Menurut Ahmad Yani, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
“Ini paket hemat, naskah akademik di-outsourcing, masuk dalam draf RUU tidak ada yang menolak, anggota DPR yang membahas ini tidak dikontrol fraksi,” paparnya.
Ahmad Yani kemungkinan pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. “Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ungkap Ahmad Yani.
Selain itu, ia meminta umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia. “Umat Islam tidak mempunyai politik kuat akan menjadi mangsa,” pungkasnya. (*)
Partner Sindikasi Konten: idtoday
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Ilustrasi/Net
Mantan Anggota DPR Ahmad Yani: Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP Anak PKI
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar