MUI Garut Tolak Wacana Shalat Jumat Sistem Ganjil Genap, Dinilai Tak Efektif
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut tidak sepakat dengan adanya wacana shalat Jumat yang dilakukan dua gelombang. Wacana ini membagi jemaah berdasarkan ganjil-genap dari nomor telepon seluler (ponsel).
Pembagian shalat Jumat secara ganjil-genap itu dilakukan sebagai solusi agar masjid tak terlalu penuh.
“Kami jelas sangat tidak setuju dengan rencana itu (shalat Jumat ganjil-genap). Tidak bisa diterapkan bagi masyarakat di Garut,” ujar Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, Kamis (18/6).
Sistem ganjil-genap itu, tambahnya, sangat tak efektif. Karena tak semua jemaah yang akan melaksanakan shalat Jumat memiliki ponsel.
Penyeleksian nomor ponsel ganjil-genap juga akan menyulitkan pengurus masjid. Ditambah akan memakan waktu, karena jemaah harus menunjukkan nomor ponselnya.
“Butuh waktu kan untuk menyeleksi nomornya benar ganjil atau genap. Terus yang mau shalat Jumat juga tak hanya warga di situ, ada juga yang pekerja atau pendatang,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
MUI pun sudah menyampaikan cara lain yang lebih baik dibanding sistem ganjil-genap. Pertama dengan mencari masjid lain yang kosong. Kedua dengan melaksanakan shalat Zuhur sebagai pengganti shalat Jumat.
“Kedua opsi ini saya kira lebih bisa diterima masyarakat. Kalau harus pakai ganjil-genap akan menyulitkan. Kalau punya ponsel, belum tentu dibawa juga saat shalat,” katanya.
Selama memasuki masa New Normal, Munir menilai tak ada masalah dalam pelaksanaan shalat Jumat di Kabupaten Garut.
“Masyarakat masih bisa shalat Jumat seperti biasa. Mereka bisa jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir/RMOLJabar
MUI Garut Tolak Wacana Shalat Jumat Sistem Ganjil Genap, Dinilai Tak Efektif
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar