Breaking News

Pakar Hukum Prof Aidul Fitriciada Azhari: Presiden Sulit Dimakzulkan, Tapi Bisa


Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof Aidul Fitriciada Azhari, menegaskan, isu dan dasar hukum pemakzulan presiden harus disosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi disinformasi.

“Kita harus membicarakan pemakzulan ini agar tidak terjadi kasak-kusuk di tengah masyarakat. Saya kira, kalau dibiarkan akan jadi disinformasi. Kita harus terbuka membicarakan ini,” kata Aidul dalam diskusi ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19’, Senin (1/6).

Aidul lalu menjelaskan terkait pemakzulan dalam sistem presidensial. Secara filosofis, sistem presidensial yang dipilih dalam amandemen UUD 1945 agar tidak mengulangi jatuh bangunnya pemerintahan sebagaimana terjadi pada masa demokrasi parlementer.

Selain itu, sistem itu dipilih agar tidak mengulangi sejarah pada masa awal reformasi, terutama dengan kejatuhan mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Sistem presidensial menjamin pemerintahan yang stabil dan kuat, di antaranya karena presiden tidak dapat dijatuhkan karena alasan kebijakan yang dibuat. Namun mengecualikan,

“Kecuali bila terdapat pelanggaran hukum berupa pelanggaran hukum berupa pennghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden (Pasal 7A UUD 1945),” ucap Aidul.

Hal itu berarti, Presiden Joko Widodo tidak dapat diberhentikan dengan alasan kebijakan covid-19, seburuk apa pun.

“Kecuali bila terdapat pe anggaran hukum maupun apabila terbukti tldak lagi memenuhi syarat sebagai I Presiden dan/atau Wakil Presiden,” tutur Aidul. 

Partner Sindikasi Konten: indonesiainside
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Aidul Fitriciada Azhari/Net
Pakar Hukum Prof Aidul Fitriciada Azhari: Presiden Sulit Dimakzulkan, Tapi Bisa Pakar Hukum Prof Aidul Fitriciada Azhari: Presiden Sulit Dimakzulkan, Tapi Bisa Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar