PT Digojlok Ke 7 Persen, Pangi Syarwi Chaniago: Ada Upaya Pengamputasian Partai Kecil Menengah
Perdebatan partai politik (Parpol) dalam menentukan ambang batas parlemen atau parlementary trasehold (PT) naik hingga ke angka 7 persen belum usai.
Pembahasannya masih tetus dilakukan oleh perwakilan parpol di DPR. Diantara mereka beradu argumen untuk bisa meloloskan ambang batas yang tepat bagi mereka.
Namun, sejumlah partai yang masuk ke lingkaran penguasa terlihat ngotot untuk menggojlok PT yang dalam UU Pemilu 2017 sebesar 4 persen menjadi 7 persen.
Sepanjang ini baru ada tiga Parpol yang terkesan ngotot untuk memasykan PT 7 persen ke draf RUU Pemilu baru, diantaranya PDIP, Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Fenomena ini pun mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago, yang menilai keinginan para partai besar atau penguasa berniat mengamputasi partai-partai kelas kecil dan menengah.
"Saya melihat fenomena ini ada indikasi memang partai besar tidak mau lagi ada partai-partai kecil, partai-partai papan tengah, mengamputasi," ujar Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/6).
Bila diamati lebih jauh, lanjut Pangi, ketiga partai yang kini ngotot menaikan ambang batas parlemen menunjukkan hasrat kekuasaan yang begitu tinggi. Bahkan bukan tidak mungkin, ketiga partai ini mengancam keberlangsungan demokrasi yang dibangun pasca reformasi 1998.
"PDIP, Golkar, termasuk Nasdem masuk ke rule model partai yang tidak demokratis menurut saya," tutur dosen Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta ini.
Lebih lanjut, Pangi khawatir PT 7 persen ini terwujud dan masuk ke dalam UU Pemilu baru. Pasalnya, dia memandang ekosistem partai kecil dan menengah terancam.
"Nah ini adalah kemunduran demokrasi," demikian Pangi Syarwi Chaniago.
Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Pangi Syarwi Chaniago/Net
PT Digojlok Ke 7 Persen, Pangi Syarwi Chaniago: Ada Upaya Pengamputasian Partai Kecil Menengah
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar