Sejatinya, Selangkah Lagi Firli Bahuri Cs Bisa Ungkap Pelaku Sebenarnya Penyerang Novel Baswedan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri cs memiliki kesempatan besar mengungkap pelaku sesungguhnya penyerangan Novel Baswedan.
Rahasia gelap itu bisa ditelusuri dari kedua terdakwa yang saat ini tengah menjalani persidangan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Demikian disampaikan Saut Situmorang dalam diskusi bertajuk “Sengkarut Persidangan Penyerang Novel Baswedan” yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/6/2020).
Mantan Ketua Umum KPK ini mengungkap, di periode kepemimpinannya, pihaknya tidak bisa mengaitkan unsur merintangi penyidikan karena pelakunya belum ditemukan.
Kala itu, banyak desakan untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan dalam kasus teror terhadap Novel.
Dia menceritakan, pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata perlu waktu untuk mencari unsur-unsur perintangan penyidikan dalam kasus Novel.
“Ada beberapa orang yang sangat mendesak untuk menerapkan obstruction of justice. Namun mencari unsur itu yang perlu waktu ketika itu, karena belum ketemu siapanya (pelakunya),” kata Saut.
Dia melanjutkan, kala itu pimpinan bertanya-tanya teror air keras ini terkait dengan kasus korupsi mana yang sedang ditangani oleh Novel.
Pasalnya, Novel menangani cukup banyak kasus besar saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
“Sebenarnya ini kasus yang mana (yang jadi pemicu penyerangan Novel)? Ada banyak kasus yang ditangani Novel kalau bicara obstruction of justice,” bebernya,
Saut lantas membandingkan dengan kasus korupsi e-KTP yang sudah memiliki pelaku jelas.
“Perlu kehati-hatian, ada perbedaan dengan obstruction of justice di kasus korupsi e-KTP ketika itu yang unsurnya cukup jelas,” jelasnya.
Nah, dengan ditemukannya pelaku penyiraman air keras kepada Novel, semestinya bisa diurutkan kasus korupsi mana yang berkaitan.
Oleh karena itu, Saut meminta Firli melihat lebih dalam unsur perintangan penyidikan dalam kasus penyerangan Novel.
“Ketika ketemu siapanya (pelaku penyerangan) bisa juga urut satu per satu,” jelasnya.
Saut menyatakan, saat ini yang paling bisa melakukan hal itu adalah Pimpinan KPK saat ini.
“Tentunya tadi ketika kami sudah tidak di sana, kemudian sekarang pimpinan seperti apa, mereka harus lebih perhatikan ini,” kata Saut.
Sementara, anggota KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin mengatakan, kasus Novel dianggap Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung sebagai perkara penganiayaan biasa yang tidak terkait dengan tugasnya sebagai penyidik KPK.
“Saya tidak ingin mempengaruhi proses hukum, kita hargai prosesnya, tapi kita boleh mengkritik,” tuturnya.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan begitu saja, maka akan membuat Indeks Persepsi Korupsi sangat melorot.
“Penilaian publik tidak bagus, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak bagus, UU KPK juga tidak bagus,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengingatkan Presiden Jokowi agar melaksanakan penegakan hukum.
Ia berujar, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi bisa mengingatkan anak buahnya.
“Ini bukan bermaksud mengintervensi. Ini sudah keterlaluan sandiwaranya, bukan intervensi proses hukum yang sedang berjalan tapi ini suara rakyat yang sudah geram,” kata dia.
Partner Sindikasi Konten: pojoksatu
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri. Foto Jawa Pos
Sejatinya, Selangkah Lagi Firli Bahuri Cs Bisa Ungkap Pelaku Sebenarnya Penyerang Novel Baswedan
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar