Breaking News

Ledakkan Kantor Penghubung antar-Korea, Adik Kim Jong-un Digugat Korea Selatan


Kejaksaan Seoul telah meluncurkan penyelidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap adik perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Yo-jong. Wanita 32 tahun itu diselidiki atas peledakan kantor penghubung antar-Korea oleh Pyongyang, menurut keterangan otoritas pada Kamis (16/7). Langkah ini kemungkinan akan membuat Korea Utara meradang.

Menurut keterangan seorang juru bicara kepada AFP, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menerima gugatan pidana terhadap Kim Yo-jong dari seorang pengacara di Seoul dan telah memulai penyelidikan.

Bulan lalu, Pyongyang meledakkan kantor penghubung antar-Korea di wilayah perbatasannya. Beberapa hari sebelumnya, Kim Yo-jong yang merupakan salah satu penasihat terdekat Kim Jong-Un mengatakan bangunan 'tak berguna' itu sebentar lagi akan terlihat benar-benar rata.

Sebelum penghancuran itu, Korea Utara mengutuk keras Korea Selatan terkait selebaran anti-Utara yang dikirimkan para pembelot melintasi perbatasan yang dijaga sangat ketat. Selebaran itu biasanya dikirim menggunakan balon atau mengapung dalam botol.

Korea Utara lantas mengancam akan melakukan langkah-langkah militer terhadap Seoul. Namun, mereka kemudian mengatakan telah menangguhkan rencana itu.

Dalam gugatannya, pengacara Lee Kyung-jae mengklaim kantor penghubung yang dihancurkan itu milik Korea Selatan karena direnovasi menggunakan dana pemerintah Korea Selatan, meski berlokasi di Utara. Ia menyebut Kim Yo-jong menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bangunan misi diplomatik Selatan yang melayani kepentingan publik.

Lee juga menggugat Wakil Marsekal Pak Jong-chon, kepala tentara Korea Utara. Di bawah hukum pidana Korea Selatan, ia menegaskan perusakan properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak dapat dihukum mati atau hukuman penjara minimal 7 tahun. Hukuman mati masih tercantum dalam undang-undang Korea Selatan, meski tidak ada eksekusi sejak 1997.

Dalam praktiknya, mustahil otoritas Seoul menghukum Kim Yo-jong atau Pak Jong-chon. Namun, Lee mengatakan kepada kantor berita Yonhap bahwa ia ingin memberi tahu rakyat Korea Utara tentang kemunafikan pemimpin mereka.

Partner Sindikasi Konten: akurat
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Beberapa hari sebelum ledakan, Kim Yo-jong menyebut kantor penghubung antar-Korea akan benar-benar rata | AFP
Ledakkan Kantor Penghubung antar-Korea, Adik Kim Jong-un Digugat Korea Selatan Ledakkan Kantor Penghubung antar-Korea, Adik Kim Jong-un Digugat Korea Selatan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar