PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap!, Cegah Komunis Hidup Lagi
Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka bahkan ingin inisator atau pencetus RUU ini ditangkap.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan tak ingin RUU HIP sekadar dirombak atau diganti nama. Ia meminta RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar tak lagi dibahas.
"Oleh karenanya bagi kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," ujar Slamet usai upacara bertajuk Apel Siaga Ganyang Komunis, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).
Ia menganggap RUU HIP hanya memecah belah anak bangsa karena membuka potensi bangkitnya komunis. Karena itu ia meminta agar inisiatornya diproses hukum dengan segera.
"Tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menyatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah menyampaikan saat aksi unjuk rasa pihaknya beberapa waktu lalu agar inisiator RUU HIP ditangkap.
"Kita sudah menyampaikan supaya inisator ditangkap dan ditegakkan hukum," pungkasnya.
Partner Sindikasi Konten: suara
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Persatuan Alumni (PA) 212 /Net
PA 212 Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap!, Cegah Komunis Hidup Lagi
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar