Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra: Mabes Polri Garap Brigjen Nugroho Wibowo, Nasibnya Bakal Sama dengan Brigjen Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono angkat bicara soal kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra yang dilakukan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo.
Menurut Argo, kini Brigjen Nugroho Wibowo tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Pasalnya ada dugaan keterlibatan yang mengarah kepada kasus Djoko Candra.
“Masih dilakukan pemeriksaan (Brigjen Nugroho Wibowo),” kata Argo saat dihubugi Pojoksatu, Kamis (26/7/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum membeberkan secara rinci dugaan keterlibatan anggotanya.
Hanya saja, ia menegaskan jika ada anggota lain terlibat dalam pusaran kasus Djoko Candra tersebut, maka akan langsung diproses.
“Kalau ada pihak lain terlibat akan diproses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan, dugaan kasus suap Djoko Tjandra tak hanya melibatkan Brigjen Prasetyo akan tetapi ada juga Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra.
“Brigjen Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Menurut Neta, dari penelusuran IPW, ternyata kasus Brigjen Nugroho Wibowo lebih parah ketimbang Brigjen Prasetyo.
Pasalnya, melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho telah mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi sehingga Djoko bebas kelauar masuk luar negeri.
“Dosa Brigjen Nugroho Wibowo lebih berat ketimbang dosa Brigjen Prasetyo. Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu,” ungkap Neta.
Melihat fakta ini, lanjut Neta, ia meyakini memang ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Djoko Tjandra. Karena itu, Neta meminta agar Polri transparan mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra yang dinilai menjadi catatan hitam bagi Polri.
“Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri. Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra,” tegas Neta.
Partner Sindikasi Konten: pojoksatu
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra: Mabes Polri Garap Brigjen Nugroho Wibowo, Nasibnya Bakal Sama dengan Brigjen Prasetyo
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar