Breaking News

PKS Minta RUU HIP Tetap Dicabut, Pancasila Sudah Final


Konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diajukan pemerintah kepada DPR dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, status RUU BPIP belum jelas apakah baru inisiatif pemerintah atau DIM dari RUU HIP.

"Bagaimana status RUU HIP setelah pemerintah masuk dengan konsep RUU BPIP? Apakah RUU BPIP ini RUU baru atau apa. Apalagi disertai permintaan agar publik tidak lagi mempermasalahkan RUU HIP, sebaliknya memberi masukan RUU BPIP," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7).

Sejauh ini, pihaknya hanya mendapat informasi bahwa pemerintah akan menyampaikan surat resmi tentang RUU HIP. Ternyata baru diketahui Pemerintah mengajukan konsep RUU BPIP yang subtansinya berasal dari Perpres BPIP.

"Apa urgensinya RUU BPIP ini sehingga khusus diajakukan Pemerintah?" tanya Jazuli.

"Sikap resmi pemerintah terhadap RUU HIP apakah lanjut atau tunda, atau menarik diri? Tentu pimpinan DPR harus menginformasikan kepada Fraksi-Fraksi sebagai representasi lembaga DPR terkait konsep RUU BPIP yang diajukan pemerintah," terang Jazuli.

Fraksi PKS sendiri tetap meminta pembatalan RUU HIP sebagaimana aspirasi ormas, tokoh, purnawirawan TNI/Polri akademisi, dan masyarakat luas. Seharusnya, pimpinan dewan merespons penolakan luas itu secara arif dan bijaksana. Terlebih urgensi saat ini adalah penanganan pandemik Covid-19.

"Fraksi PKS juga tidak ingin lembaga DPR terkesan mengelabuhi rakyat dengan mengubah judul RUU HIP. RUU HIP dinilai publik bermasalah secara filosofis, yuridis, dan sosilogis yang artinya salah paradigma sejak awal. Maka permintaan untuk didrop atau ditarik dari prolegnas sangat rasional dan tidak perlu ada penggantinya," tandasnya. 

Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Istimewa
PKS Minta RUU HIP Tetap Dicabut, Pancasila Sudah Final PKS Minta RUU HIP Tetap Dicabut, Pancasila Sudah Final Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar