Proses Hukum Akan Tetap Jalan Meski Denny Siregar Minta Maaf
Polres Tasikmalaya memastikan bakal menindaklanjuti laporan Forum Mujahid Tasikmalaya terhadap pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar atas unggahannya tentang 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman menegaskan, meskipun Denny telah meminta maaf, namun proses penegakan hukum berjalan selama laporan belum dicabut.
"Sekarang begini polisi itu tidak bisa menyuruh orang damai atau tidak. Tapi kalau para pihak memang keadilan sudah ada dirasa cukup, bisa cabut laporan bisa, kalau kita tidak ada kapasitas untuk itu," ujar AKP Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Yusuf mengatakan, sejauh ini pihak pelapor belum mengajukan pencabutan laporan. Sehingga, sambung dia, proses penyelidikan tetap berjalan.
"Kita mah proses penegakan hukum. Selama belum ada pencabutan, ya kita on the track saja," kata dia.
Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Partner Sindikasi Konten: rmol
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Surat Laporan/Net
Proses Hukum Akan Tetap Jalan Meski Denny Siregar Minta Maaf
Reviewed by Admin
on
Rating:
Jngan ksh ampun si desi
BalasHapus