Breaking News

Konvoi Pilkada, KPU-Bawaslu-Kemendagri Lempar Tanggung Jawab


Penyelenggara pemilu dan pemerintah saling lempar tanggung jawab usai banyak bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 melakukan konvoi tanpa mengindahkan protokol Covid-19 saat mendaftar ke KPU pada hari ini, Jumat (4/9).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah mengingatkan para kandidat untuk tak melakukan arak-arakan saat pendaftaran. Jika ada pelanggaran, Kemendagri melemparnya ke penyelenggara pemilu.

"Jika terjadi pelanggaraan, tentu KPU atau Bawaslu sesuai dengan kewenangan masing-masing akan mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai aturan," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak sepenuhnya mengambil tanggung jawab. Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya sedang berfokus menyelenggarakan tahap-tahap pilkada.

KPU berharap bantuan dari lembaga lain. Dewa berharap pemerintah menggalakkan protokol kesehatan agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.

"Selanjutnya mengenai penanganan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan Bawaslu," ucap Dewa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Di saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum bisa melakukan penindakan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bilang pihaknya baru bisa menindaklanjuti usai paslon ditetapkan pada Rabu (23/9). Fritz berharap aparat penegak hukum bisa menindak para kandidat yang melanggar.

"Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan. Bawaslu terbatas kepada saran perbaikan," ucap Fritz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).

Sebelumnya, sejumlah kandidat Pilkada Serentak 2020 menggelar konvoi saat mendatangi KPU daerah. Misalnya pasangan petahana Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh. Mereka datang ke KPU disertai konvoi sepeda motor, didampingi puluhan orang, tanpa jaga jarak, dan tanpa masker.

Kemudian ada pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman di Kota Medan. Mereka datang ke KPU Kota Medan didampingi arak-rakan sepeda motor vespa.

Selain itu, ada pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Surabaya. Pasangan itu diarak sekitar 500 orang ke KPU Kota Surabaya. Massa tak menerapkan jaga jarak sama sekali.

Partner Sindikasi Konten: cnnindonesia
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tidak sedikit bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 mendaftar ke KPU diantar dengan arak-arakan massa di tengah pandemi virus corona (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Konvoi Pilkada, KPU-Bawaslu-Kemendagri Lempar Tanggung Jawab Konvoi Pilkada, KPU-Bawaslu-Kemendagri Lempar Tanggung Jawab Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar