Breaking News

Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dinilai mendukung RUU larangan minuman beralkohol.

Ia menilai, segala jenis minuman beralkohol bisa menimbulkan dampak negatif bagi yang mengonsumsinya.

"Dari dulu belum ada RUU, di undang-undang nggak boleh itu. Mabuk itu kan nggak boleh," kata Edy kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Edy menyebut, mabuk diawali dengan minum-minuman beralkohol. Selain itu, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan umatnya mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Jadi kalau itu ditiadakan, alhamdulillah, sujud saya, benar itu. Judi, minum, agama apapun pasti melarangnya," ujarnya.

Dia menyebut, tidak benar anggapan bahwa ada adat mabuk-mabukan.

"Ada yang bilang Sumatera Utara adatnya mabuk-mabukan. Sumatera Utara itu orang hebat, nggak ada adat (mabuk-mabukan). Adatnya itu bagus, budayanya bagus," demikian Edy.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. [Foto: Humas Pemprov Sumut]
Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar