Breaking News

Kuasa Hukum FPI: Dishub Jakpus Beri Izin Jalan KS Tubun untuk Acara HRS


Kuasa hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, memaparkan sudah mendapat izin penggunaan jalan untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Rizieq Syihab pada Sabtu pekan lalu. Penggunaan Jalan KS Tubun, Petamburan, itu direstui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Artinya, mitigasi acara itu sudah dipersiapkan, apa itu? Jalan kita memohon penutupan penggunaan jalan umum itu panjang. Artinya, kita harap masyarakat itu menyebar," kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengatakan pihak FPI hingga panitia juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan, masker, hingga hand sanitizer serta selalu mengimbau untuk melakukan 3M. Tak hanya itu, Aziz menyebut izin mendirikan tenda hingga penggunaan jalan untuk acara Maulid juga sudah disetujui.

"Iya, kita bukan mendesain, kita menyiapkan, mitigasinya jelas tadi, jika tidak menyiapkan mitigasi bagus, pasti kita tidak akan memohon menggunakan jalan yang besarlah gitu, RT, RW, Kelurahan, dan Dishub sudah izin, dan izin itu disetujui," ucapnya.

Aziz pun menunjukkan terkait surat izin yang dimaksud. Terlihat surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhamad Soleh tertanggal 12 November 2020.

"Permohonan izin penggunaan jalan sementara di Jl KS Rubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada 14 November 2020 mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai, dengan ini kami sampaikan bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan tersebut. Namun untuk izin penutupan Jalan pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya," demikian isi surat dari Sudinhub Jakarta Pusat yang ditunjukkan oleh Aziz.

Tak hanya itu, Aziz menyebut pihak FPI juga mendapat arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab. Arahan tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat

"Kemudian ada arahan-arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat dan sudah kita lakukan, (izin untuk) acara Maulid dan acara akad nikah," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/11) kemarin di Jl Petamburan III di tempat tinggal Habib Rizieq, sebuah tenda besar juga terpasang di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Tenda terpasang di ruas Jalan KS Tubun arah Tanah Abang sepanjang sekitar 100 meter.

Di titik lain ada tenda-tenda kecil berjejer. Informasi dari warga setempat, Andi (56), tenda itu dipasang untuk acara pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi SAW.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tenda terpasang di Jl KS Tubun pada Sabtu (14/11/2020). (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Kuasa Hukum FPI: Dishub Jakpus Beri Izin Jalan KS Tubun untuk Acara HRS Kuasa Hukum FPI: Dishub Jakpus Beri Izin Jalan KS Tubun untuk Acara HRS Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar