PA 212 Bela Anies Baswedan, Anak Jokowi Kampanye di Solo tapi Gubernur Jateng tak Diperiksa
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan tindak pidana penegakan protkol kesehatan Covid-19 di pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dinilai janggal.
Pasalnya, kerumunan massa juga terjadi saat kampanye anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di Solo.
Akan tetapi, kepolisian malah tidak memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk diminta klarifikasi.
Demikian disampaikan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin dihubungi PojokSatu.id, Selasa (17/11/2020).
“Polri juga harus memanggil Gubernur Jateng atas kampanye anak Jokowi, dong,” tegas Novel.
Novel mengungkap, hal yang sama juga digelar di Jawa Timur oleh salah satu ormas.
Akan tetapi hal tersebut juga tak dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.
Karena itu, anak buah Habib Rizieq ini meminta agar penegakan hukum bisa adil dalam menindak kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Gubernur Jatim atas oknum ormas yang menggelar apel sebagai kedok kampanye serta semua gubernur harus dipanggil yang terlibat pilkada tahun ini,” ujarnya.
Di sisi lain, pengamat politik Ujang Komarudin menilai, bisa saja pemanggilan Anies Baswedan itu lebih dari sekedar klarifikasi.
Bisa saja, pemanggilan untuk klarifikasi itu dilakukan untuk mencari-cari kesalahan Anies Baswedan.
Dengan demikian, hal itu kemudian bisa digunakan lawan politik untuk menjatuhkan mantan Mendikbud itu.
“(Bisa saja) Salah satu cara untuk mencari kesalahan Anies. Bisa saja ada di acara HRS,” ungkapnya kepada PojokSatu.id, Selasa (17/11/2020).
Sementara, acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, disebut Ujang bisa juga hanya hanya dimanfaatkan sebagai pintu masuk.
“Bisa saja ini akan dimainkan oleh lawan-lawan politik Anies,” sambungnya.
Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menegaskan bahwa dalam dunia politik, hal semacam ini menjadi lumrah.
“Itu hal yang biasa di (dalam dunia) politik,” bebernya.
Di sisi lain, ada pihak yang menilai pemanggilan itu bisa saja membuat Anies senasib dengan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang dicopot Kapolri Jendral Idham Azis.
Akan tetapi, dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini tak sependapat dengan anggapan itu.
Menurutnya, terlalu jauh jika pemanggilan Anies untuk klarifikasi itu bisa berujung pada pemberhetian Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Soal pemberhentian sementara, tidak lah. Anies tak bisa diberhentikan hanya karena itu,” tegasnya.
Kendati demikian, Ujang menilai pemanggilan Anies oleh Polri itu dinilai tidak sepenuhnya tepat.
Pasalnya, yang berhak memanggil orang nomor satu di DKI Jakarta itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Presiden.
“Sejatinya yang harus mangggil Gubernur itu Mendagri atau Presiden. Karena Gubernur itu kan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin
PA 212 Bela Anies Baswedan, Anak Jokowi Kampanye di Solo tapi Gubernur Jateng tak Diperiksa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Satu kolam X?
BalasHapus