Breaking News

Berpotensi Merugikan, DPR Minta Bank Syariah BUMN Tahan Muhammadiyah Tarik Dana


Komisi XI DPR menyoroti rencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk melakukan penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger 3 Bank BUMN Syariah.
 
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kepada BSI untuk mempertimbangkan secara bijak wacana penarikan dana oleh Muhammadiyah. BSI diminta melakukan konsolidasi Muhammadiyah soal rencana penarikan dana ini.

Adapun menurut Junaidi, alasan Muhammadiyah menarik dananya karena belum adanya kejelasan komitmen BSI untuk mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMKM.

"Perlu dipertimbangkan secara bijak dan serius wacana penarikan dana ini, hal ini berpotensi merugikan perseroan di tengah euforia lahirnya BSI," ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, (23/12/2020).

Lebih lanjut, Junaidi mengatakan BSI memang diminta untuk bersaing dengan bank konvensional secara bisnis, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan ummat dan UMKM yang telah membangkitkan ekonomi nasional.

Junaidi menjelaskan saat ini Muhammadiyah merupakan organisasi ummat yang memiliki aset dengan tata kelola yang cukup baik. Dia menyampaikan Muhammadiyah memiliki amal usaha yang sudah berjalan selama 108 tahun.

Mulai dari bidang pendidikan dasar dan menengah dengan memiliki 7.651 sekolah dan madrasah, pendidikan tinggi dengan total 174 universitas, di bidang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan ada 457 rumah sakit, 318 panti asuhan, 54 panti jompo, dan 82 tempat rehabilitasi cacat.

Di bidang sarana ibadah terdapat masjid dan mushalla sebanyak 11.198. Selain itu ada juga dana likuid yang tersimpan di bank syariah berupa tabungan, giro, deposito yang diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.

"Dengan amal usaha yang dimiliki, mereka tetap memiliki komitmen yang kuat dalam program pemberdayaan UMKM terbukti dengan misi ekonomi Muhammadiyah yaitu memajukan ekonomi ummat dan rakyat serta UMKM," jelas Junaidi.

Sebelumnya, Muhammadiyah berencana menarik dananya dari bank syariah BUMN. Hal itu diumumkan tepat usai dilaksanakannya aksi merger oleh 3 bank syariah BUMN yakni BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia beberapa waktu lalu.

"Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut," ujar Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2020).

Muhammadiyah berencana mengalihkan semua pembiayaannya kepada bank-bank syariah lain yang skalanya masih lebih kecil yang lebih menjangkau UMKM.

"Juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya," ungkap Abbas.

Merger Bank Syariah BUMN juga disebut telah membuat bank-bank di dalamnya menjadi lebih besar dan kuat dari skala sebelumnya. Apalagi ada anggapan bahwa Bank Syariah Indonesia akan menjadi 10 besar bank syariah terbesar di dunia.

Dikhawatirkan, umat atau rakyat kecil maupun UMKM bakal sulit menjangkau pinjaman ke bank dengan skala sebesar itu.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi/Net
Berpotensi Merugikan, DPR Minta Bank Syariah BUMN Tahan Muhammadiyah Tarik Dana Berpotensi Merugikan, DPR Minta Bank Syariah BUMN Tahan Muhammadiyah Tarik Dana Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar