Breaking News

Bikin Malu Institusi, 21 Anggota Polri Dipecat Polda Kalsel


Sedianya, ada 21 anggota yang melanggar Kode Etik Profesi Polri dipecat selama 2020. Itu dilaporkan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

“Perbuatan yang dilakukan anggota bersangkutan hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi,” katanya di Banjarmasin, Jumat (25/12/2020).

Ada pun, bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan, serta tindak pidana narkoba.

Rifa’i menegaskan hukuman diberikan bagi yang melanggar itu menjadi bukti komitmen Polri dalam bersikap terhadap seluruh anggota.

“Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa,” tambahnya.

Polri, kata dia, tegas menindak setiap pelanggaran hingga sanksi terberat pemecatan.

Sebagaimana pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, kata Rifa’i, anggota didorong untuk meraih prestasi sehingga karier semakin cemerlang dengan beragam kemudahan yang didapat dari wujud apresiasi pimpinan.

“Banyak orang di luar sana ingin menjadi anggota Polri yang melewati proses begitu berat dan panjang. Untuk itu, pimpinan selalu berpesan agar anggota bersyukur yang diwujudkan dengan kinerja terbaik,” katanya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (antara/foto/firman)
Bikin Malu Institusi, 21 Anggota Polri Dipecat Polda Kalsel Bikin Malu Institusi, 21 Anggota Polri Dipecat Polda Kalsel Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar