Breaking News

Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Netizen: Ternyata Bapak yang Ganti Indomie Jadi Mi Sakura!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Netizen pun mengungkapkan kekesalannya terhadap politikus PDIP itu yang tersandung praktek rasuah di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan warganet meramaikan tagar #DzalimnyaKebangetan sehingga jadi trending topic Twitter.

Tidak hanya itu, akun Instagram Kementerian Sosial pun diserbu ribuan komentar terkait hal tersebut. Dalam unggahan Juliari Batubara yang sedang melakukan aktivitasnya sebagai menteri pun menuai beragam komentar.

“Ternyata bapak yg ganti indomie jadi mi sakura” @luqman_diaz

Sementara akun @azismysquad menulis, “ini dari partai apa si, teganya duit rakyat di makan juga,” tulisnya.

“Katanya sosial kok gaada sifat ‘sosialnya” malah dimakan sendiri, ingat akhirat borr,”@ahmd-mrwn.

“kasian bapaknya udh capek2 pencitraan eh ketangkep KPK, yg sabar ya pak, kpk emg gitu,” sindir @fikrifamudiya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)/Kemensos RI
Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Netizen: Ternyata Bapak yang Ganti Indomie Jadi Mi Sakura! Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos, Netizen: Ternyata Bapak yang Ganti Indomie Jadi Mi Sakura! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar