Breaking News

Kantong Negara Tekor Rp 883,7 T per November 2020


Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 tembus Rp 883,7 triliun hingga akhir November 2020. Angka itu setara dengan 5,6 persen produk domestik bruto (PDB).
 
"Angka defisit Rp883,7 T ini mengalami kenaikan besar dari tahun lalu karena pandemi covid-19 yang memengaruhi keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Desember 2020, Senin (21/12).

Tercatat, pada periode yang sama tahun lalu, defisit APBN cuma Rp369,9 triliun atau sekitar 2,34 persen PDB.

Pendapatan negara anjlok menjadi biang kerok kantong negara tekor. Tercatat, penerimaan negara per November 2020 hanya sebesar Rp1.423 triliun atau turun 15,1 persen secara tahunan.

Jumlah itu setara 63,7 persen dari target APBN awal dan 83,7 persen dari target APBN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020

Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp1.108,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp304,9 triliun, dan hibah Rp79,3 triliun.

Sementara, belanja negara melonjak 12,7 persen menjadi Rp2.306,7 triliun per November 2020. Angka itu setara dengan 90,8 persen terhadap target belanja APBN 2020 dan 84,2 persen dari target APBN Perpres 72/2020.

Apabila dirinci, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.558,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar Rp748 triliun.

"TKDD tidak mengalami perubahan besar. (Realisasi) TKDD sudah Rp748 T atau 97,9 persen dari target. Tahun lalu, TKDD kita Rp752,9 triliun. Jadi sedikit kontraksi 0,7 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, secara keseluruhan, defisit APBN tahun ini diperkirakan 6,34 persen dari PDB.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Kantong Negara Tekor Rp 883,7 T per November 2020 Kantong Negara Tekor Rp 883,7 T per November 2020 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar