Breaking News

Komnas HAM Sebut Voice Note Buat Terang Kasus FPI vs Polisi


Komnas HAM menyebut rekaman suara atau voice note yang didapat dari ponsel yang disita polisi berkontribusi besar dalam membuka kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Pembela Isam (LPI) di Tol Cikampek.

Hal itu dikatakan usai pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi dan jajaran penyidiknya selama kurang lebih 6,5 jam, di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12).

Dalam pemeriksaan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyidik memperlihatkan tujuh ponsel yang disita dalam insiden itu. Di dalamnya, terdapat rekaman suara yang diduga terjadi beberapa saat sebelum insiden bentrok itu.

"Berikutnya kami juga ngecek voice note yang ada di, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif," kata Choirul.

"Dan itu dibuka semua oleh temen-teman kepolisian yang ini menurut kami bisa menjadikan informasinya yang ada menjadi informasi yang kontribusinya sangat besar untuk membuka terangnya peristiwa," tambah dia.

Dalam pemeriksaan itu, polisi juga membeberkan barang bukti berupa senjata api terkait insiden itu.

"Hari ini dari pagi sampai jam kurang lebih 16.30 WIB, kami menyampaikan, membuka, memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik," kata Andi, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12).

Rinciannya, empat senjata api pabrikan yang dipegang oleh petugas kepolisian saat insiden terjadi. Lalu, dua senjata api non-pabrikan jenis revolver yang diduga merupakan milik Laskar FPI.

Selain itu, polisi juga membawa senjata tajam berupa katana, celurit, dan tongkat dengan ujung runcing.

Sebagai informasi, Bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat kepolisian.

Dua di antaranya meninggal saat terlibat baku tembak, sementara empat lainnya ditembak dalam mobil karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

Komnas HAM turut membuka penyelidikan independen untuk merunut kasus itu. Pasalnya, kedua belah pihak hingga saat ini kerap melontarkan pernyataan terkait insiden penyerangan itu dengan versi yang berbeda.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut voice note itu jadi bukti kuat bahwa mobil laskar diserang oleh polisi. Salah satunya ialah rekaman yang berisi suara diduga anggota laskar yang berkata, 'Tolong pak, sakit'. 

Sebaliknya, pihak kepolisian menyatakan voice note itu membuktikan pihak laskar melakukan penyerangan.

Foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya memeriksa lebih banyak voice note kasus penembakan laskar FPI dibanding yang tersebar di medsos. (Foto: CNN Indonesia/ Michael Josua)
Komnas HAM Sebut Voice Note Buat Terang Kasus FPI vs Polisi Komnas HAM Sebut Voice Note Buat Terang Kasus FPI vs Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. yg jls KOMNAS HAM hrs mmbuka sejujur jujurnya tanpa ada intervensi dari pihak manapapun..krn kejujuran itu akan di bawa sampai mati dan dipertanggung jawabkan kepada sang khalik....insyallah KOMNAS HAM akan penuhi janji nya..

    BalasHapus